Rabu, 10 Juni 2026

Tabir Gelap Skandal Pesawaran Mulai Terkelupas, "Harga Khusus" Mantan Bupati dan Misteri Sang Perantara

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB

NAWACITAPOST.COM — Panggung persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Dendi Ramadhona mantan Bupati Pesawaran, kian memanas. Sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (9/6/2026) sukses menghentak ruang pengadilan. Sejumlah saksi kunci dihadirkan, dan dari mulut merekalah sebuah alur transaksi tak wajar—mulai dari "diskon khusus" jabatan hingga kemunculan sosok misterius di balik layar—akhirnya terkuak ke publik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi krusial: bos perusahaan pemenang tender, dua notaris/PPAT, serta seorang direktur perusahaan perumahan. Hasilnya? Sebuah teka-teki besar mengenai dugaan suap dan gratifikasi mulai menemukan potongan-potongan jawabannya.

Kuasa Jabatan Demi "Harga Khusus"

Dramatisasi korupsi ini beralih ke ruang kerja bupati yang beralih fungsi menjadi loket transaksi keuangan pribadi. Joko Handoko Direktur Utama PT Lampung Tindo, secara blak-blakan membongkar bagaimana sang mantan bupati menggunakan pengaruhnya untuk memangkas harga aset.

Baca Juga: Fajar Baru Keadilan di Meranti: Duet Maut Kantor Hukum Ikhwan, S.H. dan LBH CCI Siap Babat Habis Ketidakadilan!

Joko mengakui adanya pertemuan langsung di masa jabatannya terkait proyek hulurisasi di Pemkab Pesawaran. Namun, pertemuan itu berujung pada "permintaan khusus" terdakwa. Tiga kavling tanah diminta dengan harga miring. Salah satunya, rumah dan tanah seluas 261 meter persegi yang berharga normal Rp260 juta, dipaksa merosot menjadi Rp200 juta.

"Atas permintaan dan keinginan terdakwa untuk mendapatkan harga khusus. Ada tiga lembar kwitansi yang diterbitkan, satu senilai Rp100 juta," ungkap Joko dengan nada tegas di hadapan Majelis Hakim.

Lebih mencengangkan, Joko menyebut proses pembayaran dilakukan langsung di kantor bupati, sementara urusan birokrasi akta jual beli diselesaikan secara kilat oleh staf kantor bupati.

Misteri Sosok "Frans": Sang Perantara di Balik Bayang-Bayang

Jika potongan harga adalah modusnya, maka sosok bernama Frans diduga kuat adalah operator lapangannya. Nama ini mendadak menjadi magnet perhatian sepanjang persidangan setelah dua orang notaris, Sulistiyo Srirahayu dan Sefriyansah, kompak bernyanyi tentang keterlibatan pria tersebut.

Sefriyansah membeberkan fenomena tak biasa di kantornya. Banyak orang tak dikenal berbondong-bondong datang pada sore hari, mengurus dokumen, dan mengaku langsung diperintah oleh Frans.

Baca Juga: Kalbar dalam Pusaran Tanya: Menanti Nyali Penegak Hukum di Tengah 'Kemesraan' dan Kasus Korupsi yang Mandek

"Pembayaran jasa akta dilakukan oleh perwakilan yang dikirim terdakwa. Saya baru sekali mendapat klien arahan langsung dari Frans," aku Sefriyansah.

Sementara Notaris Sulistiyo membenarkan adanya transaksi tanah di kawasan Way Ratai yang benang merahnya lagi-lagi bermuara pada nama Frans. Siapa sebenarnya Frans? Mengapa ia memiliki power besar untuk menggerakkan alur transaksi ini? Pertanyaan ini kini menjadi target buruan berikutnya.

Gurita Transaksi: Nama-Nama Baru Bermunculan

Sidang juga menguliti transaksi-transaksi abu-abu lainnya. Saksi Dwi Wibowo (Direktur Perumahan Harga Mulya) mengungkapkan adanya plot rencana pembelian dua unit rumah yang akan dihibahkan kepada seseorang bernama Ewin, serta kebijakan sepihak menjual aset murah kepada pria bernama Heru.

Tak berhenti di situ, Notaris Dwi Antoro juga melempar kartu baru dengan mengonfirmasi terbitnya Akta Jual Beli (AJB) atas nama Mario—sosok yang sebelumnya dicurigai sebagai tameng (nominee) dalam menyamarkan alur transaksi aset milik terdakwa.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini