NAWACITAPOST.COM — Sebuah babak baru dalam perjuangan hak-hak sipil resmi dimulai di jantung Kepulauan Meranti. Senin (8/6/2026), menjadi hari bersejarah saat pintu keadilan diketok lebih keras melalui peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners yang sekaligus menjadi markas komando Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sumatera Utara.
Berdiri kokoh di Jalan Imam Bonjol Nomor 88, Selatpanjang, kehadiran kantor ini bukan sekadar seremoni potong tumpeng biasa. Ini adalah sinyal perlawanan terhadap ketidakadilan dan angin segar bagi masyarakat yang selama ini kerap terpinggirkan di mata hukum.
Sorotan Tajam: Dua Kekuatan, Satu Misi Keadilan
Peresmian ini melahirkan sebuah sinergi taktis yang mematikan bagi para pelanggar hukum, memadukan jalur formal pengadilan dengan gerakan sosial kemanusiaan.
-
LBH CCI (Benteng Non-Litigasi): Menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan melalui mediasi dan advokasi.
-
Ikhwan, S.H. & Partners (Ujung Tombak Litigasi): Menjadi mesin tempur hukum yang siap bertarung di meja hijau saat hak-hak masyarakat diinjak-injak.
Sinergi Tanpa Celah: LBH CCI memegang kendali penanganan non-litigasi. Namun, begitu perkara memanas dan harus melangkah ke ruang sidang (litigasi), mereka akan langsung berkolaborasi penuh dengan tim Advokat Ikhwan, S.H. & Partners.
Suara dari Garis Depan
Acara yang berlangsung penuh keakraban ini dihadiri oleh para elit praktisi hukum dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua DPW LBH CCI Provinsi Riau, Ramlan, S.H., CPLA, dan Ketua DPD LBH CCI Meranti, T.L. Sahanry.
Di hadapan para undangan, pemilik kantor hukum yang juga Penasehat DPW LBH CCI Riau, Ikhwan, S.H., menegaskan komitmennya dengan nada yang bergetar penuh keyakinan.
"Kami berharap dengan berdirinya Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat membantu masyarakat dalam mencari keadilan, memberikan pendampingan hukum, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Misteri Anggaran Miliaran Padangsidimpuan—Uang Pusat Cair, Mengapa Siswa Belajar di Gedung Maut?
Keadilan Gratis: Bukan Sekadar Janji Manis
Masyarakat miskin kerap kali takut menyentuh hukum karena biaya yang mencekik. Namun, Ramlan, S.H., CPLA, Ketua DPW LBH CCI Riau, langsung mendobrak stigma tersebut dengan pernyataan dramatisnya:
-
Akses Tanpa Syarat: LBH CCI berkomitmen penuh memberikan pelayanan hukum secara GRATIS bagi masyarakat kurang mampu, kaum miskin, dan kelompok termarginalkan.
-
Seruan Kolaborasi: Ramlan juga menantang para sarjana hukum muda, akademisi, LSM, hingga insan pers untuk bersatu padu meningkatkan kesadaran hukum di Meranti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.Artikel Selanjutnya
Dua Jantung, Satu Denyut: Membedah Alkimia Kekuasaan dan Investasi di Episentrum Batam
Tags
Terkini
Saksi Ungkap Perintah Aris Mukiyono Ambil Uang, Dugaan Pungli Izin Tambang ESDM Jatim Disidangkan
Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:10 WIB Polda Jatim Amankan 11 Orang Saat Demo Mahasiswa di Grahadi, Sita Knuckle hingga Tiner
Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:55 WIB Korban Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan 19 Ekor Ternak Sapi Laporkan Oknum Polisi di Satreskrim dan Porpam Polres Rokan Hulu
Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:14 WIB Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut 5 Tahun dan Wajib Bayar Rp6,88 Miliar
Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:39 WIB Pejabat Boleh Lengser, Dugaan Tak Boleh Tenggelam! CaKrA Muda Tagih Kejati Usut Gratifikasi-TPPU di Surabaya
Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:30 WIB JAKA Jatim: Seret Anwar Sadad, Gerindra Jangan Lindungi, KPK Jangan Tebang Pilih!
Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB POLRES SIAK UNGKAP DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI BIO SOLAR DI PERAWANG, 1,2 TON BBM DIAMANKAN
Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:31 WIB Operasi Sarang Narkoba (OSN) ,Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Kurir Etomidate di Perawang, 38 Paket Barang Bukti Diamankan
Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:26 WIB Dalami Fakta Persidangan Kasus Pungli ESDM Jatim Dikembangkan, Kejati Telusuri Peran Sejumlah Pejabat
Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:41 WIB Majelis Hakim Dan Jaksa Soroti Beda Pengakuan Sekretaris ESDM Jatim soal Uang Rp50 Juta Pungli atau CSR?
Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:25 WIB Terpidana Penipuan Nunik Indah Rini Ditangkap Kejari Surabaya di Restoran, Buron 14 Tahun
Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:02 WIB BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Rp16,17 Miliar
Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:57 WIB Fordiva Desak Kematian Anak Difabel di Surabaya Diusut Tuntas: Jangan Biarkan Usia Pelaku Mengaburkan Keadilan!
Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB Penghuni Rutan Medaeng Capai 2.600 Orang, Satu Regu Hanya Dijaga 15 Petugas
Senin, 19 Oktober 2026 | 21:56 WIB Anak di Bawah 12 Tahun Diduga Aniaya hingga Korban Tewas, Polda Jatim Tegaskan Mekanisme Hukumnya
Senin, 19 Oktober 2026 | 21:53 WIB Kapolda Jatim Turun Gunung, Enam Titik Lalu Lintas Surabaya Jadi Sasaran Pemantauan
Senin, 19 Oktober 2026 | 12:28 WIB Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 19 Orang di Semampir, kampung kunti 17 Direkomendasikan Rehabilitasi
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:30 WIB Sempat Divonis 3 Tahun, Eks Kadis P2CKTR Sidoarjo Agoes Boedi Tjahyono Kini Bebas di Kasasi
Jumat, 16 Oktober 2026 | 21:16 WIB Dijanjikan Gaji Rp8 Juta, Perempuan 19 Tahun Diduga Dieksploitasi Lewat Prostitusi Online di Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:42 WIB Santoso Utomo Dituntut 2 Bulan, Nasib 50 Karyawan Ikut Terancam PHK
Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:52 WIB
Artikel Terkait
Dua Jantung, Satu Denyut: Membedah Alkimia Kekuasaan dan Investasi di Episentrum Batam
Gemilang di Surabaya, MUSDA VI DPD HIMNI Jatim Sukses Cetak Nahkoda Baru Demi Kejayaan Ono Niha
Gurita Bisnis PT ANJ Agri Siais, Hukum Rimba di Atas Tanah Tapanuli Selatan
Mantan Kepsek SMAN 1 Angkola Selatan Diduga Jadi Predator Seksual, Dinas Pendidikan Ikut Disorot!
Flobamora Menggugat: Kala Alarm Krisis Iklim Berdentang di NTT dan Perempuan Menolak Dibungkam