NAWACITAPOST.COM — Berkaitan dengan kesepakatan harga tebus Pupuk bersubsidi yang diduga dijual di atas Harga Ecer Tertinggi (HET), Suhartono Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Gondang dan SHR pemilik Kios Pupuk Subsidi berinisial PS, menyampaikan hal yang berbeda dengan versi koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
Suhartono mengatakan bahwa, rapat musyawarah pembuatan berita acara kesepakatan digelar di aula BPP Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"BPP juga harus hadir menjadi saksi, dan saya menekankan (untuk urusan ini BPP hanya sebatas pada keputusan menteri) dan harus mengawasi apabila terjadi sesuatu," kata Ketua KTNA Gondang yang akrab disapa Hartono, di Dusun Jatisari, Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, pada Minggu (18/1/2026).
Baca Juga: Beras atau Berkas? Oknum Wartawan Diduga Tekan Media Soal Pupuk Subsidi Gondang
Kegiatan pembuatan kesepakatan, menurut Hartono dihadiri seluruh Ketua Kelompok Tani (Poktan) beserta jajarannya se Kecamatan Gondang dan kios Pupuk Bersubsidi.
"Kesepakatan itu disepakati oleh KTNA dan Poktan bersama dengan kios, (untuk pihak birokrasi yakni Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), saya selalu menyampaikan tidak boleh urusan itu bukan ranahnya)," ucap Hartono kepada wartawan Nawacitapost.com.
Hartono menambahkan bahwa, dirinya bersama Poktan dan kios Pupuk Subsidi, setiap ada perubahan harga Pupuk Subsidi selalu membuat berita acara kesepakatan baru.
"Setiap ada perubahan, terakhir membuat berita acara kesepakatan, setelah muncul keputusan menteri, pada 10 November 2025 kemarin, dan itu disaksikan oleh BPP," imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Dijual Diatas HET, S Akui Jual Pupuk Subsidi Dengan Harga Berikut Ini
Menanggapi harga Pupuk Subsidi di tempatnya S yang mencapai harga Rp150.000, Hartono mengungkapkan bahwa telah berulang kali mengingatkan S supaya dibuatkan berita acara.
Terpisah SHR pemilik Kios Pupuk Bersubsidi berinisial PS ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa, kesepakatan penambahan harga di seragamkan di tingkat kecamatan, untuk transportasi pengiriman maupun kuli angkut bongkar muat, dan jauh dekat juga disamakan.
"Penambahan harga itu hasil dari kesepakatan, kesepakatan dari Kecamatan, kita kan juga bayar kuli sama sewa angkutan (transportasi) sehingga diseragamkan, antara kios 1 dan kios lainnya, jadi semua kios di Kecamatan Gondang disama ratakan," ucap SHR di kediamannya, pada Minggu (18/1/2026).
Menurut SHR, dirinya bersama para pemilik Kios Pupuk Subsidi yang lain di Kecamatan Gondang berkumpul di aula BPP Kecamatan Gondang.
Baca Juga: Diduga Dijual Diatas HET, Harga Pupuk Subsidi di Gondang Nganjuk Capai Harga Rp200.000
Artikel Terkait
Diduga Jual Diatas HET, Harga Pupuk Subsidi di Poktan Guno Sakti Capai Harga Rp150.000
Diduga Kurang Serius Kroscek HET Pupuk Subsidi, Dinas Pertanian Nganjuk Tak Menjelaskan Apapun
Setoran Dana Sharing Pesanggem Lebih Besar Dibanding Hasil, KPH Nganjuk: Kami Bekerja Sama Dengan LMDH
Dinilai Memuat Unsur Negatif, KPH Nganjuk Sempat Minta Takedown Berita
KPH Nganjuk Sempat Minta Takedown Berita, Doktor Prayogo Laksono Buka Suara