Baca Juga: Momen Nuzulul Qur'an, K3S Nganjuk Perkuat Kebersamaan dan Kekompakan
"Masyarakat sudah tahu semua kok, toh sudah diumumkan waktu pengangkatan Kades, waktu pendaftaran calon Kades, lengkap dari Kejaksaan, dari Pengadilan, semuanya ada. Jadi kalau masalah itu mau ditanyakan, silahkan ke Pengadilan atau Kejaksaan, biar nanti lebih akurat," urai Subandi.
Walaupun dirinya pernah terlibat Tipikor, menurut Subandi dirinya diminta oleh warga untuk mencalonkan sebagai Kades, yang pada akhirnya terpilih dan menduduki kursi Kades Tempelwetan, Loceret.
"Saya itu terbuka Mas, wong saya tidak gila jabatan, tidak gila jadi kepala desa, masyarakat yang menghendaki saya kok," tandasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Baca Al-Qur'an, Korwil Pendidikan Kecamatan Kota Nganjuk Adakan Tahsin Al-Qur'an
Sebagai informasi tambahan Subandi merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Selepas menyelesaikan gelar sarjananya, Subandi pun banyak menorehkan catatan di tempat kerjanya. Salah satu pekerjaan yang dia emban adalah sebagai Kepala Cabang (Kacab) di PT Sang Hyang Sri Pasuruan, Jawa Timur.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Serah Terima Jabatan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi: Program 100 Hari Kerja Ada Lima Instruksi
DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Sambutan Bupati dan Wakil Gubernur Jawa Timur
Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tipikor Penyalahgunaan APBDes, Kejari Nganjuk Serahkan Tersangka dan BB
Manfaat Fingerprint Belum Maksimal, SD Negeri di Nganjuk Dapat Instruksi Lagi Pengadaan Fingerface
Dibalik Pengadaan Alat Absensi di Sejumlah SDN Kabupaten Nganjuk Diduga Ada Permainan