Minggu, 19 Juli 2026

Serah Terima Jabatan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi: Program 100 Hari Kerja Ada Lima Instruksi

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 5 Maret 2025 | 20:46 WIB
Sesi foto bersama ketika Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2025-2030 dari dari Sri Handoko Taruna kepada Marhaen Djumadi yang berdampingan dengan Trihandy Cahyo Saputro (Sakera Nawacita)
Sesi foto bersama ketika Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2025-2030 dari dari Sri Handoko Taruna kepada Marhaen Djumadi yang berdampingan dengan Trihandy Cahyo Saputro (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Bertempat di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2025-2030 dari Sri Handoko Taruna kepada Marhaen Djumadi yang berdampingan dengan Trihandy Cahyo Saputro, pada Rabu (5/3/2025).

Pantauan wartawan Nawacitapost.com, turut hadir dalam kegiatan Sertijab diantaranya wakil gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Forkopimda, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, juga ormas.

Prosesi sertijab diawali dengan penandatanganan berita acara sertijab oleh purna tugas Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dan wakil gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Baca Juga: Dicatut Pj Bupati Nganjuk Soal Pengisian JPTP, Begini Respon Bupati Terpilih

Selain itu juga ada penyerahan memori jabatan dari purna tugas Pj Bupati Sri Handoko Taruna kepada Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi periode 2025-2030, yang didampingi oleh wakil bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro dan pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak ketika diwawancarai di pendopo KRT Sosrokoesoemo Kabupaten Nganjuk saat Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2025-2030 (Sakera Nawacita)

Ketika diwawancarai wakil gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, menyampaikan pesannya bahwa memperhatikan postur dari (PDRB) Produk Domestik Regional Bruto selama 2016-2023 terjadi peningkatan di sektor industri pengolahan, investasi yang ditargetkan satu setengah triliun juga akan banyak bertumpu pada investasi di sektor industri pengolahan padat karya.

"Maka fokusnya, tentunya adalah bagaimana ini tata ruangnya clear dulu, bagaimana tidak lagi, jangan sampai ada permasalahan yang berkaitan dengan keseimbangan, antara lahan sawah dengan lahan-lahan yang akan diperuntukkan untuk industri yang katanya berkisar 1900-an hektar itu tadi, nah ini yang menjadi PR penting," ucap eks Bupati Trenggalek yang akrab disapa Emil Dardak.

Baca Juga: Dicatut Soal Penundaan Hasil Selter JPTP, Pj Bupati Nganjuk: Saya Tahu Sisi Kepentingan Mereka

Lanjut Emil, begitu pula dengan mempersiapkan sumber daya manusianya, tentunya memang semangat kerja sebagai pekerja yang merantau dengan yang berada di kampung halaman sendiri itu adalah hal yang manusiawi dan lumrah (wajar red) kalau agak berbeda.

"Jadi bagaimana kita mendorong sebuah pembekalan yang bukan saja fokus kepada keterampilan, tapi juga kepada etos kerja dan karakter yang kemudian akan semakin meningkatkan kepercayaan dari investor yang akan masuk ke Kabupaten Nganjuk," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur itu.

Menurut Emil mengatakan, apalagi Nganjuk bisa menikmati akses dari dua pintu tol, yang pertama pintu tol Kertosono, memang terletak di Jombang, tapi sebenarnya sudah sangat berbatasan dengan Kertosono dan pintu tol Nganjuk itu sendiri.

"Ada 16 Kecamatan yang tadi katanya sudah diperuntukkan untuk kemungkinan menjadi Kawasan Industri Nganjuk atau King, nah ini yang kita dorong bersama termasuk bagaimana mengatasi permasalahan ketersediaan lahan," kata wakil gubernur 2 periode ini.

Baca Juga: Musaffa Safril Calon Ketua Ansor Jawa Timur, Mengusung Tripoin SBH Untuk Ansor Jawa Timur Lebih Maju

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini