Kamis, 4 Juni 2026

Dicatut Pj Bupati Nganjuk Soal Pengisian JPTP, Begini Respon Bupati Terpilih

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 17:50 WIB
Marhaen Djumadi Bupati Nganjuk terpilih  (Sakera Nawacita)
Marhaen Djumadi Bupati Nganjuk terpilih (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Terkait hasil Seleksi Terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur, yang hingga detik ini belum juga diumumkan, Bupati terpilih Marhaen Djumadi buka suara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com, pada Pengumuman NOMOR: 002/PANSEL/KAB-NGK/2024 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk tahun 2024, pengumuman hasil seleksi jatuh pada 23 Desember 2024.

Dalam pengumuman tersebut jabatan pimpinan tinggi Pratama yang akan diisi adalah:

A. Asisten administrasi umum sekretariat daerah Kabupaten Nganjuk
B. Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk
C. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk
D. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk

Baca Juga: Dicatut Soal Penundaan Hasil Selter JPTP, Pj Bupati Nganjuk: Saya Tahu Sisi Kepentingan Mereka

Sri Handoko Taruna Pj Bupati Nganjuk ketika dikonfirmasi berkata bahwa dirinya tahu sisi kepentingan mereka dengan menyampaikan informasi tersebut kepada tim awak media.

"Jadi begini, bahwa yang menyampaikan berita kemarin itu saya tahu sisi kepentingannya mereka, kalau saya sebagai pejabat taat asas, taat aturan, bahkan saya mengikuti yang menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ucap Sri Handoko Taruna yang akrab disapa Mas Bupati Handoko melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, pada Jum'at (14/2/2025).

Pj Bupati Handoko mengatakan bahwa Mendagri menyampaikan semenjak terpilihnya calon kepala daerah, seluruh aktivitas pelantikan itu harus terkoordinasikan atau mendapatkan persetujuan dari kepala daerah terpilih.

"Kemarin sudah kami sampaikan, di hadapan Pak Sekda juga, Pak Marhaen dan Mas Handy juga ada, bahkan Pak Ketua juga tahu, ini proses nanti beliau setelah dilantik, beliau akan ini, dan ini proses sudah ada, cuman kayaknya ada yang tidak sabar aja," kata Handoko kepada wartawan Nawacitapost.com.

Baca Juga: Insentif RT/RW Desa Dadapan Tahun 2024 Belum Lunas, Ini Respon Camat Ngronggot Nganjuk

Lanjut Handoko, kalau saya definitif saya langsung bisa, karena memang ada instruksi bahwa semuanya kita tunggu atau mendapatkan persetujuan dari kepala daerah yang terpilih.

"Hasil pembicaraan kemarin, ini akan diselesaikan oleh kepala daerah terpilih, aman Pak," ujar Handoko.

Sementara terpisah Bupati terpilih Marhaen Djumadi ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak tahu menahu tentang proses Selter pengisian JPTP yang dilakukan oleh jajaran Pemkab.

"Saya itu tidak ngerti apa-apa, proses-prosesnya juga tidak ngerti, saya fokus yang pertama pada proses Pilkada, yang kedua fokus proses yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK), yang ketiga fokus pada pelantikan, jadi saya jangan ditarik-tarik dulu ya Mas," ucap Marhaen Djumadi melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, pada Jum'at (14/2/2025).

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini