Rabu, 2 September 2026

Keracunan MBG Sidoarjo Diduga Berasal dari SPPG Kalitengah, Dapur Sudah Kantongi Sertifikat Higiene

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 2 September 2026 | 10:19 WIB
Caption : Dugaan keracunan MBG di Sidoarjo mengarah ke SPPG Kalitengah. Dapur disebut telah mengantongi SLHS dan memenuhi standar sarana prasa.(Foto istimewa)
Caption : Dugaan keracunan MBG di Sidoarjo mengarah ke SPPG Kalitengah. Dapur disebut telah mengantongi SLHS dan memenuhi standar sarana prasa.(Foto istimewa)

Sidoarjo, NAWACITAPOST.COM - Dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo mengarah pada satu sumber yang sama. Makanan yang dikonsumsi para korban diketahui berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan adanya kesamaan konsumsi makanan pada para korban yang berasal dari Pondok Pesantren Manbaul Hikam maupun sejumlah sekolah lainnya.

Hal itu disampaikan Emil saat meninjau sejumlah korban yang menjalani perawatan di RSUD Notopuro Sidoarjo, Rabu (2/9/2026) dini hari.

“Nah, memang juga ada data yang menunjukkan selain dari Pondok Pesantren Manbaul Hikam ada juga dari sekolah-sekolah lain itu juga mengalami keluhan. Jadi, kesamaannya adalah konsumsi dari SPPG yang sama, SPPG Tanggulangin Kalitengah,” kata Emil.

Meski sumber makanan yang dikonsumsi para korban telah mengarah pada SPPG Kalitengah, penyebab pasti dugaan keracunan tersebut masih dalam penyelidikan Badan Gizi Nasional (BGN).

Emil mengatakan, SPPG Kalitengah sebenarnya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Berdasarkan catatan asesmen, fasilitas dan sarana prasarana dapur dinilai telah memenuhi persyaratan. Para tenaga penjamah makanan juga disebut telah mengikuti sertifikasi, termasuk sertifikasi halal.

“SPPG ini sudah memperoleh SLHS. Catatan asesmen menunjukkan sarana prasarananya memadai, tenaga penjamah makanan juga sudah mengikuti sertifikasi, termasuk sertifikasi halal,” ujarnya.

Namun, menurut Emil, kepemilikan SLHS tidak serta-merta menjamin makanan yang diproduksi terbebas dari risiko kontaminasi atau gangguan kesehatan. Sertifikat tersebut lebih menitikberatkan pada kelayakan sistem, fasilitas, serta standar pengelolaan sanitasi.

“Tetap saja dengan sarana prasarana dan sistem, masih ada ruang kalau misalnya bahan makanannya dari awal, atau timing pelaksanaan menyimpang dari SOP yang diverifikasi, itu bisa menyebabkan masalah,” jelas Emil.

Karena itu, proses investigasi terhadap seluruh tahapan penyediaan makanan MBG menjadi penting. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap fasilitas dapur, tetapi juga bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga waktu distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Tiga Syarat SPPG Kantongi SLHS

Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwanita menjelaskan, terdapat tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi SPPG untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Pertama, tenaga penjamah makanan harus mengikuti pelatihan. Kedua, SPPG harus memenuhi pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Ketiga, sarana dan prasarana yang digunakan harus memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

“Jika tiga syarat itu terpenuhi, maka SLHS pertama akan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan,” ujar Lakhsmie.

Selain ketiga persyaratan tersebut, kualitas air yang digunakan dalam operasional dapur juga menjadi salah satu aspek yang diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan awal, sumber air yang digunakan SPPG Kalitengah berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini