Kamis, 27 Agustus 2026

Surya Sembada dan Paradoks Air: Melayani Warga atau Mengejar PAD?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:01 WIB

 

NAWACITAPOST.COM - Surabaya kembali memasuki babak baru pengelolaan air. Direktur Utama Perumda Air Minum Surya Sembada baru dilantik. Momen ini semestinya menjadi titik balik: apakah air benar-benar diposisikan sebagai hak warga, bukan sekadar sumber PAD?

Sindiran dalam pembahasan RUU Air Minum dan Sanitasi di Baleg DPR RI patut direnungkan: perusahaan daerah bernama air minum, tetapi airnya belum tentu bisa langsung diminum. Kalimat sederhana itu justru membuka persoalan besar.

Air memang harus dikelola secara profesional dan perusahaan tidak boleh terus merugi. Namun ketika orientasi keuntungan terlalu dominan, fungsi pelayanan publik berisiko bergeser. Pelanggan akhirnya dipandang sebagai sumber pendapatan, bukan pemegang hak.

Paradoksnya muncul ketika pelanggan membayar tarif untuk memperoleh layanan, perusahaan menghasilkan surplus, lalu sebagian keuntungan disetor menjadi dividen daerah. Pertanyaannya sederhana: berapa besar keuntungan yang benar-benar kembali menjadi pipa, instalasi dan layanan?

Perusahaan air tentu boleh untung. Tetapi keuntungan idealnya menjadi bahan bakar memperkuat pelayanan. Pipa tua diperbaiki, kebocoran ditekan, kapasitas ditambah, kualitas air dijaga dan jaringan diperluas. Bukan sekadar mempercantik angka PAD.

Apalagi persoalan air bukan hanya soal air mengalir atau tidak. Ada kualitas, kontinuitas, tekanan, cakupan layanan, kebocoran jaringan hingga ketahanan menghadapi pertumbuhan kota. Semua membutuhkan investasi besar dan berkelanjutan.

Karena itu, pelantikan Dirut baru Surya Sembada menjadi ujian bagi Pemkot Surabaya. Jangan sampai direktur baru hanya diberi target laba dan dividen, tetapi tidak diberi ruang fiskal serta kebijakan untuk mengejar lompatan kualitas layanan.

Jika Pemkot serius menjadikan air sebagai pelayanan dasar, ukuran kinerja perusahaan semestinya ikut berubah. Bukan hanya laba dan PAD, tetapi juga penurunan kebocoran, perluasan jaringan, kualitas air, kontinuitas pasokan dan kepuasan pelanggan.

RUU Air Minum dan Sanitasi menawarkan momentum untuk mengubah cara pandang tersebut secara nasional. Prinsipnya sederhana: surplus dari pelayanan publik harus diprioritaskan kembali untuk pelayanan publik. Daerah tetap mendapat manfaat, tetapi warga tidak boleh menjadi korban.

Kini bola berada di tangan Surya Sembada dan Pemkot Surabaya. Dirut baru punya kesempatan meninggalkan warisan berbeda: perusahaan air yang kuat karena pelayanannya, bukan sekadar karena setoran PAD. Sebab air adalah kebutuhan warga, bukan sapi perah daerah. 

Penulis : Nawi

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini