Selasa, 25 Agustus 2026

dr. Zuhro: Jangan Sampai Angka Desil Mengalahkan Fakta di Lapangan

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:06 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar’ah (Nawi)
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar’ah (Nawi)

Surabaya, NAWACITAPOST.COM — Polemik data desil dalam penentuan penerima bantuan sosial dan pendidikan di Kota Surabaya kembali disorot tajam. Anggota Komisi D DPRD Surabaya , dr. Zuhrotul Mar’ah, menilai sampai saat ini belum ada solusi terbaik untuk menjembatani data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kondisi riil warga di lapangan.

Menurut dr. Zuhro panggilan Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, persoalan tersebut sebenarnya sudah dibahas Komisi D dalam rapat bersama Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Disbudporapar dan BPS Kota Surabaya pada 9 April 2026. Namun, persoalan mendasar terkait ketidaksesuaian data dengan kondisi warga masih belum sepenuhnya terpecahkan.

“Desil ini meresahkan warga, terutama terkait kesehatan dan pendidikan. Kita sudah pernah rapat bersama Dinsos, Dispendik, Disbudporapar dan BPS. Tapi sampai sekarang belum ada solusi yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” tegas Zuhro, Senin (24/8/2026).

Ia menegaskan, desil memang merupakan rujukan nasional, tetapi tidak semestinya dijadikan satu-satunya pintu untuk menentukan seseorang berhak atau tidak mendapatkan bantuan.

BPS sendiri menjelaskan bahwa DTSEN merupakan rujukan bersama pemerintah dan desil adalah pemeringkatan relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi seseorang. Desil dibentuk dari berbagai karakteristik sosial ekonomi dan menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). BPS juga menegaskan bahwa keluarga dalam desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran maupun kondisi sosial ekonomi yang sama.

“Jangan hanya berpaku pada desil. Kalau desilnya 6 sampai 10, tetapi data Pemkot menunjukkan dia masuk keluarga miskin atau pramiskin dan faktanya memang tidak mampu, ya harus dilihat. Jangan sampai orang yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru kehilangan hak hanya karena angka desil,” kata pemilik Apotek Layza Farma di Tambaksari Krembangan ini. 

Desil Bisa Berubah, Warga Bingung

Persoalan lain yang disoroti adalah perubahan posisi desil yang dirasakan masyarakat tanpa mereka merasa melakukan perubahan data.

Zuhrotul mencontohkan adanya warga yang sebelumnya melihat dirinya berada pada desil tertentu, tetapi ketika mengecek kembali muncul keterangan “Desil 6–10”.

“Saya sendiri pernah mengecek, sebelumnya muncul desil 6, kemudian berubah menjadi 6–10. Ini kan membingungkan, 6–10 itu sebenarnya desil berapa? Padahal saya tidak pernah mengajukan perubahan data.”

BPS memang menyebut DTSEN merupakan data yang dinamis dan terus diperbarui. Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 mencakup sekitar 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga. Pemutakhiran dapat berasal dari data administrasi, survei, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, ground check maupun usulan masyarakat. Namun, pengajuan pembaruan tidak otomatis membuat desil berubah karena posisi akhir tetap dihitung berdasarkan data dan metode yang berlaku.

Menurut Zuhrotul, justru dinamika tersebut harus diikuti dengan mekanisme koreksi yang cepat ketika terjadi perubahan kondisi ekonomi keluarga secara drastis.

“Orang bisa hari ini masih mampu, besok jatuh miskin karena sakit, kecelakaan, kehilangan pekerjaan atau terlilit utang. Kalau sistem hanya membaca data sebelumnya, bagaimana nasib orang yang kondisinya tiba-tiba jatuh?” ujarnya.

Pengeluaran Tak Selalu Berarti Kemampuan Ekonomi

Zuhrotul juga mempertanyakan penggunaan indikator pengeluaran dalam membaca kesejahteraan keluarga jika tidak dibaca bersama sumber pembiayaannya.

Ia memberikan contoh keluarga dengan tiga anak, dua di antaranya kuliah dan satu masih SMA. Sang ayah tidak mampu bekerja, sedangkan sang ibu memiliki keterampilan membuat makanan dan kue tetapi tidak selalu memperoleh penghasilan tetap.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini