Sabtu, 18 Juli 2026

Ikut Bergabung Dalam Kegiatan Sidak di Babadan Patianrowo, DPMPTSP Nganjuk Sampaikan Ini

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 31 Januari 2025 | 10:26 WIB
Tim yang terlibat dalam Sidak ketika akan memasuki lokasi pengolahan limbah  (Istimewa)
Tim yang terlibat dalam Sidak ketika akan memasuki lokasi pengolahan limbah (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Ikut bergabung dalam kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan hal berikut.

Pada berita tayang sebelumnya dengan judul "DLH Nganjuk Lakukan Sidak di Patianrowo, Ini Perbedaan Antara Versi Kades dan Warga" terlibat dalam kegiatan sidak diantaranya Kepala DLH Nganjuk Subani, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purwo Bujono, Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Patianrowo.

Forpimcam Patianrowo yang bergabung dalam kegiatan sidak adalah Camat Widi Cahyono, Kapolsek Iptu Edy Suwanda beserta anggotanya, Bati Komsos Koramil 0810/06 Pelda Chobib Umar, Kepala Puskesmas dr. Yusman Efendi, dan UPT Pertanian Ida Retno Wati.

Baca Juga: Ijin Usaha Dua Perusahaan Antara Pemasok dan Pengelola Limbah Dipertanyakan, Walhi Desak Pemerintah Setempat

Selain itu ikut bergabung dalam kegiatan sidak yaitu Kepala Desa (Kades) Babadan Imam Robani beserta perangkatnya juga Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Sutikno pemilik usaha peternak ikan lele sekaligus pemilik pengelola limbah.

Tim yang terlibat dalam Sidak ketika dilokasi pengolahan limbah (Istimewa)

Purwo Bujono Kepala DPMPTSP Kabupaten Nganjuk ketika diwawancarai menyampaikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan limbah yang berlokasi di Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, bahkan tempat usaha tersebut dinyatakan telah memiliki ijin pengembangan ternak.

"Apa yang dilakukan Pak Tikno tidak ada masalah. Karena pertama, beliaunya ijinnya sudah ada. Terus yang kedua, beliau Ini masuknya NIB tapi usaha kecil. Jadi NIB-nya sudah ada, Insya Allah sudah tidak ada masalah," ucap pria yang akrab disapa Purwo, kepada tim awak media, pada Kamis (30/1/2025).

Baca Juga: Sempat Ancam Wartawan yang Meliput, Pemasok Pengelola Limbah Diperkirakan Berasal dari Lengkong

Purwo menjelaskan, yang menjadi perhatiannya soal adanya bau tak sedap yang mengganggu masyarakat setempat, bahkan dirinya menyarankan agar pengelola dapat mencari formula yang tepat agar bau busuk tidak lagi merebak ke lingkungan masyarakat.

"Cara pengolahannya kalau bisa harus cepat. Biar supaya baunya bisa tereliminir," ungkap Purwo.

Sementara pada berita sebelumnya yang berjudul "Warga Resah!!! Bau Busuk Tercium di Desa Babadan Patianrowo Nganjuk" Kepala Desa (Kades) Imam Robani mengatakan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) tidak pernah mengeluarkan ijin apapun dikarenakan usaha tersebut akan menimbulkan polusi bau busuk dan menyengat.

"Seingat saya belum ada ijin apapun dari Pemdes, saya juga tidak mengijini kegiatan yang seperti itu, pernah ijin saya nggak mau, karena harus menyertai ijin dari warga sekitarnya, minimal jarak radius yang tanda tangan itu 1 kilometer, akhirnya tidak bisa dan saya belum pernah tanda tangan itu," kata Imam Robani kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga: Diduga Enggan Dikonfirmasi, Pemilik Pengolahan Limbah Desa Babadan Patianrowo Ancam Wartawan yang Liput

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB