NAWACITAPOST.COM — Pengadaan alat absensi di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diduga ada permainan untuk merekayasa pengadaan alat absensi tersebut. Diantaranya keberadaan sales berinisial J yang masih dipertanyakan statusnya.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah Kepala SDN yang sempat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengadaan tersebut melalui sales berinisial J yang sempat menawarkan ke lembaga SDN yang ada.
"Pengadaan alat absensi berupa fingerface itu pada September 2023, saya transfer kepada penyedia pada 1 September 2023, sesuai dengan dokumen pembelian yang masih saya simpan, kalau untuk dokumen surat perintah atau edaran saya sudah tidak menyimpan," kata salah satu Kepala SDN yang sempat dikonfirmasi, kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Manfaat Fingerprint Belum Maksimal, SD Negeri di Nganjuk Dapat Instruksi Lagi Pengadaan Fingerface
Dia menjelaskan bahwa, dirinya mentransfer uang pembelian tersebut kepada penyedia yang berinisial J.
"Saya transfer ke penjualnya, penjualnya adalah J. J kami duga ada kerjasama dengan Dinas Pendidikan, karena J kalau tidak ada petunjuk dari Dinas Pendidikan tidak mungkin tahu atau turun ke lembaga SDN yang ada, jika ada pengadaan alat absensi," paparnya.
Kepala SDN itu menambahkan bahwa mereka tidak tahu menahu awalnya seperti apa, melainkan tiba-tiba muncul surat edaran dari Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pengadaan alat absensi berupa fingerprint maupun fingerface, dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana BOS.
"Jadi kami ketika mau pengadaan dikirim link yang mengarahkan untuk pembelian alat absensi tersebut kepada J, dan tidak ada link pembanding. Link tersebut kami menduga berasal dari Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Ditempat terpisah Saniran Kepala SDN 2 Berbek ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pengadaan kedua melalui seseorang yang berinisial J, namun untuk CV dirinya mengaku kurang begitu paham.
"Kalau untuk pengadaan yang pertama saya tidak tahu, kalau untuk yang kedua itu adalah Mas J, untuk CV-nya saya tidak hafal," kata Saniran kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Selasa (25/2/2025) di ruang tamu SDN 2 Berbek, Kecamatan Berbek, Nganjuk.
Saniran menambahkan bahwa pengadaan tersebut didasari adanya surat edaran.
Artikel Terkait
Kabupaten Nganjuk Keluarkan Surat Edaran Untuk Dilaksanakan Sejumlah Pihak, Melanggar Akan Kena Sanksi
Serah Terima Jabatan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi: Program 100 Hari Kerja Ada Lima Instruksi
DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Sambutan Bupati dan Wakil Gubernur Jawa Timur
Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tipikor Penyalahgunaan APBDes, Kejari Nganjuk Serahkan Tersangka dan BB
Manfaat Fingerprint Belum Maksimal, SD Negeri di Nganjuk Dapat Instruksi Lagi Pengadaan Fingerface