Minggu, 19 Juli 2026

Dibalik Pengadaan Alat Absensi di Sejumlah SDN Kabupaten Nganjuk Diduga Ada Permainan

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Selasa, 11 Maret 2025 | 06:00 WIB
Alat absensi yang terpasang di salah satu SD Negeri pengadaan tahun 2023 (Sakera Nawacita)
Alat absensi yang terpasang di salah satu SD Negeri pengadaan tahun 2023 (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Pengadaan alat absensi di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diduga ada permainan untuk merekayasa pengadaan alat absensi tersebut. Diantaranya keberadaan sales berinisial J yang masih dipertanyakan statusnya.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah Kepala SDN yang sempat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengadaan tersebut melalui sales berinisial J yang sempat menawarkan ke lembaga SDN yang ada.

"Pengadaan alat absensi berupa fingerface itu pada September 2023, saya transfer kepada penyedia pada 1 September 2023, sesuai dengan dokumen pembelian yang masih saya simpan, kalau untuk dokumen surat perintah atau edaran saya sudah tidak menyimpan," kata salah satu Kepala SDN yang sempat dikonfirmasi, kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Manfaat Fingerprint Belum Maksimal, SD Negeri di Nganjuk Dapat Instruksi Lagi Pengadaan Fingerface

Dia menjelaskan bahwa, dirinya mentransfer uang pembelian tersebut kepada penyedia yang berinisial J.

Alat absensi yang telah lama tidak digunakan di salah satu SD Negeri di Kabupaten Nganjuk (Sakera Nawacita)

"Saya transfer ke penjualnya, penjualnya adalah J. J kami duga ada kerjasama dengan Dinas Pendidikan, karena J kalau tidak ada petunjuk dari Dinas Pendidikan tidak mungkin tahu atau turun ke lembaga SDN yang ada, jika ada pengadaan alat absensi," paparnya.

Kepala SDN itu menambahkan bahwa mereka tidak tahu menahu awalnya seperti apa, melainkan tiba-tiba muncul surat edaran dari Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pengadaan alat absensi berupa fingerprint maupun fingerface, dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana BOS.

Baca Juga: Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tipikor Penyalahgunaan APBDes, Kejari Nganjuk Serahkan Tersangka dan BB

"Jadi kami ketika mau pengadaan dikirim link yang mengarahkan untuk pembelian alat absensi tersebut kepada J, dan tidak ada link pembanding. Link tersebut kami menduga berasal dari Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Saniran Kepala SDN 2 Berbek ketika dikonfirmasi tim awak media (Sakera Nawacita)

Ditempat terpisah Saniran Kepala SDN 2 Berbek ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pengadaan kedua melalui seseorang yang berinisial J, namun untuk CV dirinya mengaku kurang begitu paham.

"Kalau untuk pengadaan yang pertama saya tidak tahu, kalau untuk yang kedua itu adalah Mas J, untuk CV-nya saya tidak hafal," kata Saniran kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Selasa (25/2/2025) di ruang tamu SDN 2 Berbek, Kecamatan Berbek, Nganjuk.

Saniran menambahkan bahwa pengadaan tersebut didasari adanya surat edaran.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB