Sabtu, 13 Juni 2026

PDIP Lakukan Pendalaman Terkait Hak Angket Pemilu 2024

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 26 April 2024 | 09:46 WIB
DPR RI (X)
DPR RI (X)

Saat ini, Partai Nasdem dan PKB telah menyatakan dukungannya pada Prabowo dan Gibran. Hal ini membuat praktis hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari parpol Koalisi Perubahan yang belum menentukan sikap.

Baca Juga: DPC PDIP Telah Buka Pendaftaran Bacabup - bacawabup, Ini 3 Parpol yang Akan Menyusul

Meskipun demikian, Luluk Nur Hamidah dari PKB menegaskan bahwa hak angket pemilu tidak mengenal kata basi dan bahwa hak angket bisa dilakukan selama DPR memiliki kemauan politik untuk menjalankan fungsi pengawasan. Namun, dorongan politik di parlemen untuk mendorong penggunaan hak angket dianggap melemah, terutama karena PDI-P tidak mengambil inisiatif untuk memimpin dorongan penggunaan hak tersebut.

Sementara, Prabowo telah merangkul partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk bergabung dalam pemerintahan ke depan.

"Hak angket tidak ada kata basi, selama DPR punya kemauan politik untuk menjalankan fungsi pengawasan," tegas Luluk.

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini