Kamis, 4 Juni 2026

DPC PDIP Telah Buka Pendaftaran Bacabup - bacawabup, Ini 3 Parpol yang Akan Menyusul

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Selasa, 23 April 2024 | 20:25 WIB
Tampak depan Kantor DPC PDIP Kabupaten Nganjuk (foto Sakera/Nawacita)
Tampak depan Kantor DPC PDIP Kabupaten Nganjuk (foto Sakera/Nawacita)

NAWACITAPOST.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Nganjuk telah membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati - Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup - bacawabup) Nganjuk periode 2024 – 2029, sejak Rabu (17/4/2024) lalu.

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com hingga saat ini belum ada satupun pendaftar yang mendaftarkan diri ke DPC PDIP Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: DPC PDIP Nganjuk Resmi Buka Pendaftaran Bacabup - bacawabup, Ini Syarat Formal yang Harus Dipenuhi

Ketua Panitia Penjaringan Bacabup - bacawabup Nganjuk Nurwadi Nurdin ketika dikonfirmasi mengatakan, apabila pendaftar lebih dari satu, akan dikirim semua ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) atau tidak ada seleksi di internal DPC.

"Semua nama akan di kirim ke DPP," kata Nurwadi Nurdin, kepada wartawan Nawacitapost.com melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Selasa (23/4/2024).

Spanduk pengumuman yang terpasang di depan ruang sekretariatan DPC PDIP Kabupaten Nganjuk (foto Sakera/Nawacita)

Ketika di singgung terkait pendaftar dari eksternal atau bukan internal PDIP, apakah ada kriteria-kriteria tertentu maupun tentang persyaratan-persyaratan tertentu.

Baca Juga: Diduga Inkonsisten, PLT Bupati Nganjuk di Demo Kader PDI-P

Nurwadi Nurdin menjelaskan, kami tidak menggunakan istilah internal dan eksternal dalam hal Pemilihan Bupati (Pilbup), yang ada calon Bupati dari PDIP.

"Tidak ada, standar saja minimal pendidikan formal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat, dan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) saged mas (bisa mas red)," terang Nurwadi Nurdin.

Ketika dikonfirmasi terkait pendaftar mulai dibukanya pendaftaran dan penjaringan hingga saat ini.

Baca Juga: Kronologi Marhaen Djumadi Mulai Dari Dapat Rekom PDIP Hingga Pandangan Tentang Nganjuk

Nurwadi Nurdin menegaskan bahwa, belum ada pendaftar, dan batas pendaftaran dan penjaringan hingga 31 Mei 2024.

Sementara itu ada tiga Partai Politik (Parpol) yang akan segera menyusul atau membuka pendaftaran dan penjaringan, diantaranya:

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB