Senin, 22 Juni 2026

Rp17,3 Miliar Uang Rakyat Mengalir ke Partai Politik di Surabaya, Dampak ke Warga Apa?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 22 Juni 2026 | 14:19 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

NAWACITAPOST.COM – Di tengah berbagai persoalan kota yang masih dikeluhkan warga, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, penanganan banjir, hingga kebutuhan pelayanan publik di tingkat kampung, Pemerintah Kota Surabaya pada 2025 mengalokasikan sekitar Rp17,3 miliar bantuan keuangan (Banpol) kepada partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD Surabaya. Besaran bantuan tersebut dihitung berdasarkan nilai Rp12.000 per suara sah yang diperoleh partai pada Pemilu 2024.

Penerima terbesar adalah PDI Perjuangan dengan nilai lebih dari Rp4 miliar, disusul Gerindra sekitar Rp2,89 miliar dan PKB sekitar Rp1,91 miliar. Secara hukum, dana tersebut memang sah dan diatur negara untuk mendukung pendidikan politik serta operasional partai. Namun pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah: sejauh mana manfaat dana miliaran rupiah itu benar-benar dirasakan oleh rakyat yang membayarnya melalui APBD?

Jika dihitung secara sederhana, Rp17,3 miliar bukan angka kecil. Dana sebesar itu setara dengan pembangunan puluhan fasilitas lingkungan, perbaikan jalan kampung, saluran drainase, atau program pemberdayaan masyarakat yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Di saat masyarakat masih mengeluhkan berbagai persoalan pelayanan publik di tingkat bawah, alokasi miliaran rupiah kepada partai politik berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas penggunaan uang daerah.

Persoalan lain adalah transparansi. Meski partai diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan Banpol, dokumen tersebut sering kali tidak mudah diakses dan dipahami masyarakat umum. Akibatnya publik mengetahui besarnya dana yang diterima partai, tetapi kesulitan menilai efektivitas program pendidikan politik yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.

Ironisnya, setiap menjelang pemilu banyak partai mengaku kekurangan dana untuk menjalankan aktivitas politik. Namun ketika bantuan negara terus meningkat dari tahun ke tahun, ukuran keberhasilannya jarang dievaluasi secara terbuka. Apakah partisipasi politik warga meningkat? Apakah pendidikan politik menjadi lebih berkualitas? Atau dana tersebut hanya menjadi biaya rutin yang manfaatnya lebih banyak dirasakan struktur internal partai dibanding masyarakat luas?

Dalam sistem demokrasi, bantuan keuangan kepada partai memang dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan partai terhadap donatur dan oligarki. Namun tanpa pengawasan publik yang kuat, Banpol berisiko hanya menjadi mekanisme transfer uang rakyat ke partai politik tanpa ukuran manfaat yang jelas bagi warga yang menjadi sumber anggarannya.

Pertanyaan besarnya: jika Rp17,3 miliar uang rakyat dialokasikan untuk partai politik di Surabaya, apakah masyarakat sudah merasakan hasil pendidikan politik yang sebanding dengan dana yang dikeluarkan pemerintah daerah? Ataukah publik hanya menjadi penonton ketika uang APBD berpindah ke rekening partai setiap tahun?

Sumber : Bakesbangpol Surabaya

Penulis : Redaktur (Nawi) 

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini