NAWACITAPOST.COM - Buntut Ketidak Profesional dan Kebobrokan Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan turun aksi demo besar-besaran jilid II di kantor KPU dan jilid III di kantor Bawaslu Kota Surabaya.
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pada berita tayang sebelumnya dengan judul "Empat Laporan Hilang Bak Ditelan Bumi, AMI Akan Laporkan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP" DPP AMI menggelar aksi jilid demo besar-besaran jilid II.
Baca Juga: Tak puas Jawaban KPU Surabaya, AMI berencana gelar Aksi di depan Rumah Komisioner!
Ketua Umum (Ketum) AMI Baihaki Akbar, menyampaikan kepada awak media bahwa mulai Rabu hingga Jum'at (13-15/3/2024) akan kembali turun aksi demo Besar-besaran di Kantor KPU, juga Kantor Bawaslu Kota Surabaya, dan Kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Surabaya serta di Kantor PKB DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Jatim.
"Aksi demo ini bukan yang pertama melainkan lanjutan dari aksi demo sebelumnya yakni menindaklanjuti terkait dugaan adanya oknum Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PKB Dapil 1 (satu) Surabaya yang menggunakan ijazah SMP (Sekolah Menengah Pertama)," kata Baihaki Akbar melalui pesan WhatsApp pada Minggu (10/3/2024).
Baca Juga: Karena Kecewa, AMI Minta Petugas Bawaslu Surabaya Bersumpah Dibawah Al-Qur'an
Baihaki Akbar menambahkan, kami akan turun aksi demo Besar-besaran kembali meminta pertanggungjawaban dari KPU dan Bawaslu Kota Surabaya yang dimana meloloskan Bacaleg (Bakal Caleg) yang menggunakan ijazah SMP untuk ikut pemilu 2024 sebagai caleg DPRD Kota Surabaya.
"Selain itu AMI juga akan turun aksi demo besar-besaran di kantor PKB untuk meminta klarifikasi terkait dugaan adanya oknum Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 1 Surabaya dari partai PKB menggunakan ijazah SMP," imbuh pemuda kelahiran pulau garam itu.
Baca Juga: Caleg Incumbent Diduga Lakukan Serangan Fajar, Ketum AMI Baihaki Akbar: Memalukan
Ketum AMI menjelaskan, karena menurut kami hal tersebut adalah bentuk pelanggaran pidana pemilu, maka dari itu kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas keakar - akarnya.
"Kami juga akan menagih komitmen Bawaslu Kota Surabaya, terkait 4 Laporan AMI Terkait Dugaan Money Politics yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan DPRD Kota Surabaya, yang sampai detik ini Bawaslu Kota Surabaya belum pernah memberikan kabar terkait perkembangan kasus tersebut," pungkasnya.
Artikel Terkait
Caleg Incumbent Diduga Lakukan Serangan Fajar, Ketum AMI Baihaki Akbar: Memalukan
AMI Gelar Aksi di Bawaslu Surabaya, Komisioner disumpah dibawah Al-Quran
Karena Kecewa, AMI Minta Petugas Bawaslu Surabaya Bersumpah Dibawah Al-Qur'an
Empat Laporan Hilang Bak Ditelan Bumi, AMI Akan Laporkan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP
Tak puas Jawaban KPU Surabaya, AMI berencana gelar Aksi di depan Rumah Komisioner!