Rabu, 4 November 2026

Skandal Penyadapan Tokoh Negara Berpotensi Makar, Presiden Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 4 November 2026 | 20:56 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026). (Dok. Istana Negara)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026). (Dok. Istana Negara)

NAWACITAPOST.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas skandal dugaan tindak pidana penyadapan ilegal berskala besar.
 
Praktik intelijen gelap ini diketahui tidak hanya menembus privasi Presiden dan pejabat tinggi negara, tetapi juga menyasar kalangan pengusaha papan atas hingga tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Instruksi strategis tersebut diturunkan langsung oleh Kepala Negara menyusul laporan berkala yang disampaikan oleh Kapolri terkait perkembangan penanganan kasus yang mengejutkan publik nasional tersebut.
 
 
Presiden menekankan pentingnya transparansi total agar proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri agar proses ini dilakukan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menjaga Stabilitas Pelayanan Publik

Di tengah eskalasi penanganan perkara hukum yang krusial ini, Kepala Negara memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Korps Bhayangkara.
 
Presiden Prabowo berpesan agar pengusutan skandal peretasan dan penyadapan tersebut sama sekali tidak boleh melumpuhkan atau mengurangi kualitas pelaksanaan tugas pokok kepolisian dalam mengayomi warga.
 

Pemerintah memastikan bahwa operasional penegakan hukum biasa dan pelayanan publik di seluruh tingkatan markas kepolisian tetap berjalan dalam kapasitas optimal.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali,” ujar Mensesneg menegaskan pesan Presiden.

Potensi Makar dan Ancaman Kedaulatan Negara

Pemerintah memandang kebocoran informasi dan penetrasi ilegal terhadap jalur komunikasi pejabat publik sebagai ancaman serius yang merusak fondasi keamanan nasional.
 
Prasetyo Hadi mengungkapkan keprihatinan mendalam Presiden Prabowo atas peristiwa ini, mengingat daya rusak informasi sensitif yang bocor dapat dimanipulasi oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengguncang stabilitas politik dan kedaulatan bangsa.
 

Lebih jauh, pihak Istana menilai bahwa intensitas dan target penyadapan ilegal ini telah melampaui batas pelanggaran privasi biasa, bahkan mengindikasikan adanya upaya sistematis yang mengancam keselamatan pucuk pimpinan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ungkap Prasetyo dengan nada dramatis.

Ulah Oknum: Masyarakat Dimbau Tetap Tenang

Meski bobot ancaman dari kasus ini tergolong tinggi, pemerintah mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang berkembang di ruang publik.
 
Pihak Istana menegaskan bahwa sistem perundang-undangan Indonesia sejatinya telah memiliki koridor hukum yang sangat ketat terkait tata cara operasional penyadapan resmi, termasuk batas-batas kewenangan yang diatur hingga Peraturan Kepala Kepolisian RI (Perkap).
 

Tindakan peretasan tanpa izin yang mendadak mencuat ke permukaan ini dipastikan sebagai aksi melanggar hukum yang dilakukan oleh elemen terpisah di luar koridor institusional resmi.

“Bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundangan yang kita miliki, sehingga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Ini dilakukan tentunya oleh oknum-oknum tertentu,” pungkas Prasetyo menutup keterangannya.

Saat ini tim penyidik kepolisian terus mendalami bukti-bukti digital dan memetakan jaringan oknum yang terlibat untuk membongkar aktor intelektual di balik aksi penyadapan yang menggegerkan tersebut.
 
 
Sumber: Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini