“Jadi kami sudah membuat Pokja perbatasan yang nantinya akan membuat rencana, kemudian dilanjutkan dengan anggaran dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan implementasi rencana tersebut,” jelas Silmy.
Dia menegaskan, melengkapi sarana dan prasarana imigrasi lintas negara jalur darat sama pentingnya dengan jalur udara dan laut. Tidak ketinggalan pentingnya sinergisitas antara Direktorat Jenderal dengan stakeholders terkait, baik dalam konteks permasalahan pembukaan lahan hingga hak prioritas.
“Jangan sampai tugas dan fungsi petugas imigrasi menjadi terhambat karena masalah sarana prasarana,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Dirjen Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun Untuk Tujuan Bisnis dan Wisata
Kunjungi Dirjen Imigrasi, Kakanwil Laporkan Capaian Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel
Dirjen Imigrasi Resmikan Pengoperasian 30 Unit Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali
Direktur Kerja Sama Keimigrasian Resmikan Layanan 'Imigrasi Corner' di Belitung Timur
Imigrasi Muara Enim menggelar TIMPORA Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Pali