"Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua," katanya.
"Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua," katanya.
Artikel Terkait
Tim Pengukuran IKK Menkumham Kunjungan, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Sambut Dengan Hangat
Pasca Hadiri Rapat Kabinet di IKN, Menkumham Yasonna Lanjut Kunjungi Lapas Balikpapan
Perdana, Menkumham Hadiri Rapat Kabinet di IKN dan Sambangi Lapas Balikpapan
Rotasi Kepemimpinan, Menkumham Lantik 51 Pejabat Tinggi Pratama
Menkumham Yasonna: Kolaborasi dan Adaptasi, Kunci Kepemimpinan di Era Dinamis