“Maka diskusi Rancangan Peraturan Presiden ini memuat tentang kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, kepatuhan dan kesadaran dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, peningkatan kualitas literasi hukum dan indeks reformasi hukum,” tutupnya.
Artikel Terkait
Sambangi Lapas Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Beri Pesan Khusus Tenaga Kesehatan Lapas
Kumham Berbagi, Kemenkumham sumsel Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan
Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan Notaris, Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Majelis Pengawas Notaris Tahun 2024
Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Monev Pelaksanaan SPAK-SPKP Serta Indeks Integritas Organisasi
Rajut Silahturahmi, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lawatan ke Sesepuh Pengayoman