Minggu, 19 Juli 2026

Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Monev Pelaksanaan SPAK-SPKP Serta Indeks Integritas Organisasi

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:01 WIB
Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Monev Pelaksanaan SPAK-SPKP (Dok. Kumham Sumsel)
Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Monev Pelaksanaan SPAK-SPKP (Dok. Kumham Sumsel)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan Kegiatan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi Dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) Serta Indeks Integritas Organisasi, bertempat di Aula Musi Kanwil Setempat, Senin (12/8).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang HAM Ria Wijayanti Estiko yang membacakan Sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati dengan mengajak kepada seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk terus berupaya lebih baik dalam Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP serta survei Integritas Organisasi.

“Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi (TI) tersebut membuat hasil survei yang berisi rangkuman data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan”, terang Kepala Bidang HAM tersebut

Lebih lanjut, Ria Wijayanti Estiko menuturkan bahwa dalam pelaksanaan monitoring, Kantor wilayah bertanggung jawab memastikan pelaksanaan survei SPAK-SPKP berjalan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan survei.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan Notaris, Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Majelis Pengawas Notaris Tahun 2024

Data dukung yang disampaikan kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia berupa kompilasi laporan hasil survei SPAK-SPKP seluruh satuan Kerja.

Hadir sebagai Narasumber, Adrian Agustiansyah selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan memaparkan materi mengenai topik Pelayanan Publik Ber AKHLAK.

“Pelayanan publik dari suatu instansi atau Lembaga kepada masyarakat wajib hukumnya berlandaskan core values ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntanbel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Addaptif, dan Kolaboratif)”, terang Adrian.

“Terkait Monev Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis SPKP dan SPAK, Kemenkumham telah mendapat predikat “Sangat Baik” yang disumbar oleh seluruh satker yang ada di Lingkungan Kemenkumham pada periode sepanjang Januari-Desember Tahun 2023”, papar Andrian.

Baca Juga: Kumham Berbagi, Kemenkumham sumsel Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Terakhir, Adrian juga meminta kepada seluruh satuan kerja Kemenkumham Sumsel untuk melakukan atensi Khusus terhadap pengaduan masyarakat yang mana hal tersebut merupakan cermin kepercayaan masyarakat sekaligus sebagai kesempatan kedua untuk memperbaiki layanan.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB