NAWACITAPOST.COM - Polres Jombang memakamkan Polisi korban dibakar hidup - hidup oleh oknum Polwan di Mojokerto secara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur .Minggu (9/6/2024).
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan pihaknya pada kesempatan hari ini melaksanakan upacara pemakaman secara Dinas dari salah satu anggota Polres Jombang.
"Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas dari anggota Polres Jombang," kata Iptu Kasnasin kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Baca Juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Terobosan Pelayanan Polres Mojokerto Kota
Iptu Kasnasin menuturkan jika anggota Polisi Polres Jombang Briptu RDW (27) Tahun selaku korban dari masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Mojokerto hingga meregang nyawa.
"Ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto," tuturnya.
Sebelumnya, Briptu RDW (27) Tahun menjadi korban pembakaran oleh oknum Polisi Wanita (Polwan). Pelaku yakni Briptu FN (28) Tahun tak lain istri dari Briptu RDW sendiri.
PolBaca Juga: Sosialisasi Kamtibmas, Polisi di Jombang Sulap Mobil Patroli Jadi Gerobak Sayur
Akibat luka bakar hingga 96 persen, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Minggu (09/06/2024).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan adanya informasi meninggalnya Briptu RDW.
"Dari medis bahwa korban berinisial (Briptu) RDW meninggal dunia pukul 12.55 WIB," ujarnya saat ditemui di rumah sakit, Ahad (09/06).
Baca Juga: Pemuda di Jombang Lapor Polisi, Tak Terima Videonya Disebarkan
AKBP Daniel menyebut, Briptu RDW dibawa pulang oleh keluarga korban untuk dimakamkan di Desa Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga di Jombang," terangnya.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Bawa Ganja 141 kg Ditangkap BNNP
Akibat Rasa Cemburu dan Sakit Hati Lihat Mantan Istri Nikah lagi di Bacok, Seorang Pria di Karawang Ditangkap Polisi
Laporan Polisi Pendeta Gilbert Dicabut di Polda Metro Jaya
Wanita di Jayakerta Edarkan Obat Terlarang 508 Butir Tramadol dan 979 Butir Eximer Ditangkap Polisi
Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah di Jombang
Macet, Polisi Terapkan Oneway ke Arah Puncak Bogor