NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024 pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, telah dilaksanakan penguatan pada Selasa, 7 Mei 2024.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris ZI dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Septi Damayanti dan Lusi Ismalia.
Dalam kegiatan penguatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Mutia Farida berpesan bahwa kegiatan yang diselenggarakana pada siang hari tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran dengan memberikan pemahaman lebih terkait pembangunan ZI.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya turut hadir dalam kegiatan penguatan ZI tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Semarang Selalu Mendukung Hak Perkawinan Campur
“Dengan adanya narasumber pada hari ini diharapkan dapat memberikan strategi untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM seperti yang kita harapkan,” pesan R Andika Dwi Prasetya.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Narasumber memberikan materi terkait apa saja hal-hal yang diperlukan kepada satuan kerja agar dapat meraih predikat WBK maupun WBBM.
Selain itu, narasumber juga memberikan pengetahuan terkait faktor-faktor apa saja yang membuat satuan kerja gagal meraih predikat WBK dan WBBM dalam penilaian oleh Tim Penilai Nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Tingkatkan Implementasi Makkah Route, Imigrasi Permudah Layanan Bagi Calon Jemaah Haji Indonesia
Kantor Imigrasi TPI Pematangsiantar Siap Dapatkan Predikat WBK Dan WBBM Tahun 2024
Imigrasi Semarang Selalu Mendukung Hak Perkawinan Campur
Kantor Imigrasi Batam 'Tindak Lanjut 21 WNA Kru Kapal MT Arma'
Kantor Imigrasi Jakarta Utara Musnahkan 10.144 Fisik Arsip Substantif Keimigrasian Tahun 2024