Hasil dari pemeriksaan didapati identitas pelaku merupakan warga kecamatan Udanawu kabupaten Blitar. Selanjutnya pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti kendaraan bermotor honda scoopy disembunyikan ditempat tinggalnya saat ini di desa Aryojeding kecamatan Rejotangan kabupaten Tulungagung.
Saat ini, terduga pelaku telah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sananwetan bersama barang bukti juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Dua Pelaku Curanmor di Alun – alun Probolinggo
Aksinya Terekam CCTV Hingga Viral, Polres Sumenep Amankan Residivis Curanmor
Polres Blitar Ungkap 2 Kasus Pembunuhan, Curanmor, dan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran
MH, Pelaku Curanmor Dibekuk Reskrim Sungai Beremas