Kamis, 4 Juni 2026

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 22 November 2023 | 20:43 WIB


NAWACITApost.com - Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor antar kota dengan modus yang digunakan pelaku yaitu menyasar sejumlah perkantoran yang ada di Kota Blitar.





Pelaku yang berhasil diamankan adalah AG (58), warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pelaku AG ditangkap setelah melancarkan aksinya di Kantor PMI dijalan Ahmad Yani Kota Blitar.





Dari penangkapan AG, Sat reskrim Polres Blitar Kota melakukan pengembangan dengan menangkap penadah motor curian, yaitu, S (48) dan F (51), keduanya juga warga Kabupaten Malang.





Sat reskrim Polres Blitar Kota menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci T, tang, uang tunai dan senjata api rakitan dari tangan pelaku.





"Ada tiga pelaku yang kami amankan yaitu, AG, S dan F, semuanya dari wilayah Kabupaten Malang. Untuk pelaku utamanya, yaitu, AG, sedang S dan F sebagai penadah," kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Selasa (21/11/2023).





Kompol Yoyok mengatakan pelaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.





Kelima TKP yang disasar pelaku mayoritas perkantoran. Pelaku pernah dua kali mencuri sepeda motor di kantor Kominfo Kabupaten Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, kemudian di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jl A Yani, Kota Blitar dan di Masjid Syuhada Haji, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.


Halaman:

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini