Pelaku AG menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah S dan F di wilayah Malang dengan harga mulai Rp 1,2 juta per unit sampai Rp 2,5 juta per unitnya.
Pelaku AG saat beraksi modusnya menyasar perkantoran dan selalu membawa senjata jenis air shofgun untuk menakut nakuti korban apabila kepergok.
"Saya melakukan pencurian sepeda motor di perkantoran karena lebih mudah pemgawasannya kemudian hasil penjualan sepeda motor curian saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
(Humresblikot)