Kamis, 4 Juni 2026

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 22 November 2023 | 20:43 WIB




Pelaku AG menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah S dan F di wilayah Malang dengan harga mulai Rp 1,2 juta per unit sampai Rp 2,5 juta per unitnya.





Pelaku AG saat beraksi modusnya menyasar perkantoran dan selalu membawa senjata jenis air shofgun untuk menakut nakuti korban apabila kepergok.





"Saya melakukan pencurian sepeda motor di perkantoran karena lebih mudah pemgawasannya kemudian hasil penjualan sepeda motor curian saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.






(Humresblikot)


Halaman:

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini