Kamis, 4 Juni 2026

Kadivpas Kemenkumham Papua Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan untuk Jajaran Bapas Keerom, LPKA dan LPP Jayapura

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 23 April 2024 | 21:43 WIB
Kadivpas Kemenkumham Papua Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan untuk Jajaran Bapas Keerom, LPKA dan LPP Jayapura (Foto: Kemenkumham Papua )
Kadivpas Kemenkumham Papua Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan untuk Jajaran Bapas Keerom, LPKA dan LPP Jayapura (Foto: Kemenkumham Papua )

NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kadivpas Kemenkumham Papua) R.B Danang Yudiawan memberikan penguatan tugas dan fungsi untuk jajaran Pemasyarakatan khususnya di Bapas Keerom, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jayapura dan Lembaga Khusus Perempuan Kelas III Jayapura pada Selasa (23/4/2024).

Bertempat di aula Bapas Keerom, kegiatan dengan tema "Berpegang Teguh Pada Tiga Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basic" ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Perempuan Jayapura, LPKA Jayapura, dan Bapas Keerom.

Dalam arahannya, Kadivpas Kemenkumham Papua menekankan kepada seluruh jajaran agar selalu waspada dalam bertugas dengan melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics.

Baca Juga: Kadivim Kemenkumham Papua Jadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Supiori

Danang juga mengingatkan pegawai agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, "penguatan tugas dan fungsi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, serta memperkuat peran dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari," katanya.

Kadivpas juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk sama-sama menjaga marwah instansi dengan berpegang teguh dengan Dasa Adi Brata salah satunya yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan SOP serta hindari pelanggaran sekecil apapun. "Semua harus bergerak bersama memiliki itikad baik dalam memulihkan pemasyarakatan menjadi lebih baik," ujarnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini