NAWACITAPOST.COM - Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba melalui Kadiv Keimigrasian Ganda Samosir menghadiri dan memberikan sambutan serta menjadi narasumber dalam kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Supiori yang di laksanakan bertempat di hotel Sapuri pada Selasa, (23/4/24).
Dalam acara yang dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Supiori, Alberth Kawer dan juga hadir Kakanwil Kemenkumham Papua dalam hal ini diwakili oleh Kadiv Keimigrasian Ganda Samosir di dampingi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, Setyo Budiwardoyo, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Bapak Edy Firyan serta turut hadir menjadi peserta sejumlah 18 orang anggota Timpora Kabupaten Supiori yang terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Supiori serta perwakilan instansi yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Supiori.
Alberth Kawer selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Supiori secara simbolis membuka kegiatan Rapat Koordinasi Timpora tingkat Kabupaten Supiori tahun 2024.
"Terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak atas diselenggarakannya rapat Timpora di wilayah Kabupaten Supiori mengingat Kabupaten Supiori merupakan salah satu destinasi warga negara asing yang hendak melakukan aktifitas wisata maupun hanya melintas sehingga perlu adanya koordinasi antara pemerintah daerah Kabupaten Supiori dan Kantor Imigrasi Biak serta stakeholder terkait yang tergabung dalam Timpora Kabupaten Supiori," ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi Rapat Koordinasi Timpora tingkat Kabupaten Supiori tahun 2024 yang dipandu oleh Kepala Kantor Imigrasi Biak selaku Moderator.
Narasumber pertama yakni Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir dalam paparannya menyampaikan isu isu aktual yang terjadi di wilayah Kabupaten Supiori terutama maraknya nelayan Philiphina yang terindikasi melakukan illegal fishing di wilayah perairan pulau Mapia dimana pulau tersebut merupakan pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara kepulauan Palau dan negara Philipina.
Narasumber kedua yakni pemaran materi oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, Setyo Budiwardoyo yang menjelaskan peran dan fungsi Rudenim Jayapura dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, selanjutnya dilaksanakan kegiatan diskusi materi oleh pemateri dan peserta rapat anggota Timpora tingkat Kabupaten Supiori.
Artikel Terkait
Produk Usaha Harus Dilindung Hukum, Kakanwil Kemenkumham Papua Sosialisasikan Kekayaan Intelektual Kepada 50 Pelaku Usaha UMKM Kota Jayapura
Kakanwil Berikan Arahan Kepada Jajaran di Lingkungan Kemenkumham Papua Barat
Angkat Tema 'Menjawab Kebutuhan Regulasi Daerah di Era Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru' Kemenkumham Papua Gelar Rakor Bersama Instansi Terkait
Kadiv Pemasyarakatan R.B Danang Yudiawan Perdana Pimpin Apel Pagi di Kanwil Kemenkumham Papua
Tim Bagian Program dan Laporan Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Monitoring dan Evaluasi di Lapas Wamena