NAWACITAPOST.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dari Babel Darmansyah Husein melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel), Senin (22/04/2024).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Darmansyah Husein mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bentuk silaturahmi dan pengawasan yang merupakan salah satu kewajiban dari DPD RI.
Darmansyah menuturkan jika pihaknya telah memberikan pertanyaan tertulis terkait implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Baca Juga: Pemkab Bangka Tengah Konsultasikan Raperbup Hak Keuangan DPRD ke Kemenkumham Babel
Ia berharap pada kunjungan kerja ini dapat mendengarkan jawaban dan penjelasan tersebut secara langsung dari jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Babel.
"Sebelumnya kami juga pernah melakukan kunjungan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), seperti Lapas Pangkalpinang dan Lapas Perempuan Pangkalpinang. Maka sedikit banyak kami sudah memiliki gambaran bagaimana keadaan di Lapas, seperti kapasitas Warga Binaan dan sarana prasarana nya," ujarnya.
Ia juga mengatakan jika pihaknya telah merespon beberapa kendala dan permasalahan yang dialami oleh Lapas. Selain itu, Darmansyah turut mendukung dan menindaklanjuti rencana pembangunan Lapas Toboali yang sedang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Babel.
"Kami mendukung agar pembangunan Lapas Toboali dapat terwujud, karena kondisi ideal Lapas harus kita capai bersama," kata Darmansyah.
Baca Juga: Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Jajaran Kemenkumham Babel Lakukan Donor Darah
Ia juga mengapresiasi kegiatan pembinaan kepada warga binaan yang dilakukan oleh Lapas, sehingga dapat meningkatkan produktivitas para warga binaan untuk menjadi bekal saat selesai menjalani masa pidana.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota DPD RI, Darmansyah Husein.
"Kami berharap, aspirasi jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Babel bisa diberikan solusinya," ujar Harun.
Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang Supri Handono), Kepala Lapas Sungailiat (Zullaeni), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Hani Anggraeni), serta Kepala Bapas Pangkalpinang (Andriyas Dwi Pujoyanto) turut menyampaikan kondisi satuan kerjanya serta menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi.
Artikel Terkait
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Babel Resmi Berganti
Kemenkumham Babel Ikuti Apel Pelepasan Mudik Idul Fitri 1445 H, Ini Pesan Menkumham
Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Remisi Idul Fitri 1445 H di Lapas Sungailiat
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Jajaran Kemenkumham Babel Lakukan Donor Darah
Pemkab Bangka Tengah Konsultasikan Raperbup Hak Keuangan DPRD ke Kemenkumham Babel