Sabtu, 13 Juni 2026

Polisi Ringkus Residivis Narkoba Lulusan Sarjana Asal Mojowarno Jombang

Photo Author
Teguh Setiawan, Nawacita Post
- Kamis, 4 April 2024 | 15:45 WIB
Abdul yang mengenakan baju warna hijau muda tiba-tiba pelaku peredaran Narkoba jenis sabu (foto istimewa)
Abdul yang mengenakan baju warna hijau muda tiba-tiba pelaku peredaran Narkoba jenis sabu (foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Polisi berhasil meringkus pelaku peredaran Narkoba golongan I jenis Sabu dan tersangkanya merupakan seorang lulusan sarjana.

Tersangka tersebut adalah Abdul (37) Tahun warga Dusun Gempol Garut, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang kedapatan menyimpan Narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 0,69 gram.

Baca Juga: Polsek Kepenuhan Tangkap Lima Pelaku Pencurian HP Dan Narkoba Jenis Sabu Diantaranya Dua Residivis

Kapolsek Jombang AKP Soesilo menyampaikan penangkapan tersangka merujuk dari laporan warga adanya transaksi Narkoba di wilayah Jalan Halmahera, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan atau Kabupaten Jombang.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jalan Halmahera Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang sering dibuat transaksi Narkoba yang sangat meresahkan," ucap AKP Soesilo dalam pesan tertulis, pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku Narkoba. SDP Ungkap Sabu Miliknya Dapat Secara Hutang

Usai mendapat laporan, tim Polsek Jombang melakukan upaya penyelidikan. Benar saja pada Sabtu (30/3/2024) berhasil diamankan tersangka Abdul.

"Sekira pukul 21.30 WIB l, Unit Reskrim Polsek Jombang mengamankan terlapor Abdul di Jalan Halmahera Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang," ungkapnya.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Diduga Pemilik Sabu 92 Paket

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah sabu dengan berat kotor 0,69 gram berikut sejumlah barang bukti lain. Diantaranya Sebuah Handphone merk Samsung Galaxy A05 Warna biru putih dengan nomor.

Kemudian Satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah dengan Nopol S 3435 OZ, Sebuah plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,52 gram, sebuah bungkus plastik klip berisi diduga Sabu dengan berat kotor 0,17 gram, sebuah sobekan tisu warna putih, sebuah sobekan isolasi warna hitam.

Baca Juga: Empat Pengedar Sabu dan Ganja di Bekuk Polres Agam

Sebuah plastik klip kosong, sebuah Dosbook Handphone merk Samsung Galaxy A05 warna biru putih, sebuah sekop terbuat dari sedotan bening, sebuah pipet kaca, sebuah sobekan tisu warna putih dan seperangkat alat hisap sabu.

"Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti kami bawa ke Polsek Jombang guna proses lebih lanjut," terang AKP Soesilo.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini