Kamis, 24 September 2026

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Tas Hitam Dibawa Masuk dari Mobil

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 24 September 2026 | 18:05 WIB
Petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kanwil BPN Jawa Timur, Surabaya, Kamis (24/9/2026). Dalam proses tersebut, terlihat sebuah tas hitam dibawa masuk ke dalam gedung dari mobil yang diperiks
Petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kanwil BPN Jawa Timur, Surabaya, Kamis (24/9/2026). Dalam proses tersebut, terlihat sebuah tas hitam dibawa masuk ke dalam gedung dari mobil yang diperiks

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari Nomor 60, Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut dan menyebut proses penggeledahan masih berlangsung.

“Hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah petugas KPK berada di dalam area kantor. Pengamanan juga melibatkan petugas keamanan ATR/BPN serta anggota Brimob.

Aktivitas penyidik berlangsung tertutup. Awak media hanya diperbolehkan melakukan pemantauan dari luar gedung.

Dalam proses tersebut, terlihat sebuah mobil Honda Jazz abu-abu bernopol W 1553 VT berada di sekitar lokasi. Dua petugas KPK tampak memeriksa bagian dalam mobil tersebut.

Beberapa pegawai ATR/BPN kemudian terlihat mengeluarkan sebuah tas jinjing berwarna hitam dari bagasi mobil dan membawanya masuk ke dalam gedung.

Petugas keamanan BPN membenarkan adanya penggeledahan KPK sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

“Iya, Mas, ada penggeledahan KPK. Sejak sekitar pukul 10.00 WIB, ada dua anggota Brimob yang jaga di dalam,” ujar petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara tersebut, termasuk Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026).

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan hasil lengkap penggeledahan di Kanwil BPN Jatim maupun memastikan barang yang dibawa dari lokasi.(ibank)

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini