Kamis, 5 November 2026

Aksi Kejar-kejaran Dramatis, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Rokok Rp298 Juta

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 5 November 2026 | 22:08 WIB

NAWACITAPOST.COM – Dalam sebuah operasi penindakan yang menegangkan, Bea Cukai Malang sukses membongkar upaya distribusi ratusan ribu batang rokok ilegal bernilai ratusan juta rupiah. Operasi yang diwarnai aksi pengejaran kendaraan pribadi ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian masif.

Penindakan berawal tatkala tim intelijen memperoleh informasi intelijen terkait adanya pengiriman barang kena cukai ilegal yang memanfaatkan sarana pengangkut pribadi.
 
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menyisir sejumlah wilayah strategis mulai dari Gondanglegi, Kepanjen, hingga Pakisaji, Kabupaten Malang. Petugas akhirnya mendapati target sasaran melintas di Jalan Adi Mulya, Kecamatan Pakisaji.
 
 
Tanpa membuang waktu, petugas langsung memburu kendaraan berjenis Multi Purpose Vehicle (MPV) tersebut hingga pengejaran dramatis itu berakhir di Jalan Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tempat kendaraan berhasil dihentikan.

Hasil penggeledahan di dalam kabin mobil menyibak muatan gelap berupa sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) lintas merek tanpa lekat pita cukai alias polos.
 
Total barang bukti yang diamankan menyentuh angka 10.010 bungkus atau setara dengan 200.200 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti beserta sarana pengangkut langsung digelandang ke Kantor Bea Cukai Malang guna proses hukum lanjutan.

Berdasarkan kalkulasi petugas, estimasi nilai barang haram tersebut menembus angka Rp298.257.000. Keberhasilan operasi ini sekaligus sukses membendung potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp149.925.200.
 

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa pemanfaatan kendaraan pribadi kini menjadi modus operandi terselubung yang menuntut kewaspadaan ekstra dalam aspek pengawasan.

“Untuk itu, kami terus melakukan patroli darat dan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal di wilayah Malang Raya,” tegasnya.

Melalui rangkaian patroli darat dan penindakan tegas terhadap berbagai sarana pengangkut, Bea Cukai Malang menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal agar tidak semakin meluas.
 
Di sisi lain, instansi kepabeanan ini turut mengajak segenap elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk indikasi peredaran barang ilegal demi menjaga stabilitas perekonomian nasional.
 
 
Sumber: Unggahan akun Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (5/11/2026)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini