Minggu, 19 Juli 2026

Pemebentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Pauh Pulau Moro Karimun

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 08:27 WIB
Pemebentukan Desa Binaan Imigrasi
Pemebentukan Desa Binaan Imigrasi

NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan sosialisasi sekaligus pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Pauh Pulau Moro Karimun.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Februari 2024 di halaman Pos Imigrasi Moro yang dihadiri oleh Camat Moro, Lurah Moro, Kapolsek Moro, Kacabjari Moro, Danramil 02 Moro, Kapos TNI AL Moro, Kapos Bea Cukai Moro, Kepala Wilayah Kerja Moro Kantor KSOP TBK, Kepala Satuan Pelayanan Karantina Moro, Kapos P4MI TBK, Tokoh Masyarakat Desa Pauh, Kepala Desa Pauh, Para Kepala Dusun Pauh, Kepala SMA Negeri 1 Moro, Kepala SMK Negeri 1 Moro, Para Ketua RW dan Ketua RT Desa Pauh, Ketua Karang Taruna Desa Pauh.

Zulmanur Arif sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi.

Baca Juga: Inovasi Terbaru Dari Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Sistem Pendeteksian Dini Pembuatan Paspor (SINI PAPA)

Zulmanur Arif menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Selanjutnya dengan keberadaan Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu memperluas jaring intelijen dalam rangka mempersempit gerak oknum TPPO serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait aturan Keimigrasian yang berlaku.

Baca Juga: Cegah TPPO dan TPPM Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Koordinasi Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi

Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO melalui PMI Non Prosedural.

Desa Pauh ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi dengan memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan yang salah satunya merupakan Desa yang terletak diwilayah perbatasan laut yang dekat dengan negara tetangga dan beberapa kriteria lainnya.

Dengan pendekatan edukasi berkelanjutan melalui peran penting perangkat desa hingga tokoh masyarakat diharapkan mampu mempersempit gerak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan memanipulasi masyarakat untuk bekerja secara non prosedural.

Kegiatan sosialisasi dan pembentukaan Desa Binaan Imigrasi ini menghadirkan pemateri dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan P4MI Karimun.

Baca Juga: Imigrasi Banjarmasin Hadiri Rakor TPPO di Wilayah Kalimantan Selatan

 Irwanto selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang hadir dalam kegiatan Desa Binaan Imigrasi juga memaparkan tentang bahayanya TPPO.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB