NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang beserta jajarannya pada hari ini menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi serta Integritas Organisasi (SPKP-SPAK dan Integritas) di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor : PPH-LT.03.03-01 tanggal 09 Januari 2024 terkait Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi serta Integritas Organisasi (SPKP-SPAK dan Integritas) secara Mandiri Berbasis Elektronik.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham NTB: Kelola Keuangan Dengan Cermat Sesuai RPD-Kalender Kerja
Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti hasil evaluasi survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Integritas Organisasi Tahun 2023.
Adapun materi yang dipaparkan meliputi Pedoman pelaksanaan survei SPKP-SPAK dan Integritas, Teknik verifikasi lapangan data hasil survei, Analisis dan interpretasi hasil survei dan Tindak lanjut hasil survei
Kakanim Balikpapan menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh data dan informasi yang akurat terkait dengan kualitas pelayanan publik dan tingkat integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan," ujar Wahyu.
Artikel Terkait
Biro SDM Kemenkumham RI Lakukan Monitoring dan Pembinaan Pegawaian Lapas
Kakanwil Kemenkumham NTB: Kelola Keuangan Dengan Cermat Sesuai RPD-Kalender Kerja
Imigrasi Balikpapan Ikuti Internalisasi Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian 'SKIM'
Dukungan Koalisi Perubahan untuk Hak Angket DPR: Ancaman Bagi Jokowi?
Kantor Imigrasi Balikpapan Tutup Akhir Pekan Dengan Apel Sore