Kamis, 4 Juni 2026

Kanim Balikpapan Ikuti Monitoring dan Evaluasi SPKP-SPAK dan Integritas

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 26 Februari 2024 | 20:51 WIB
Kanim Balikpapan Ikuti Monitoring dan Evaluasi SPKP-SPAK dan Integritas (Foto: Instagram)
Kanim Balikpapan Ikuti Monitoring dan Evaluasi SPKP-SPAK dan Integritas (Foto: Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang beserta jajarannya pada hari ini menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi serta Integritas Organisasi (SPKP-SPAK dan Integritas) di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor : PPH-LT.03.03-01 tanggal 09 Januari 2024 terkait Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi serta Integritas Organisasi (SPKP-SPAK dan Integritas) secara Mandiri Berbasis Elektronik.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham NTB: Kelola Keuangan Dengan Cermat Sesuai RPD-Kalender Kerja

Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti hasil evaluasi survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Integritas Organisasi Tahun 2023.

Adapun materi yang dipaparkan meliputi Pedoman pelaksanaan survei SPKP-SPAK dan Integritas, Teknik verifikasi lapangan data hasil survei, Analisis dan interpretasi hasil survei dan Tindak lanjut hasil survei

Kakanim Balikpapan menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh data dan informasi yang akurat terkait dengan kualitas pelayanan publik dan tingkat integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan," ujar Wahyu.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini