Jumat, 5 Juni 2026

Dukungan Koalisi Perubahan untuk Hak Angket DPR: Ancaman Bagi Jokowi?

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 26 Februari 2024 | 20:39 WIB
Pro kontra hak angket DPR RI.  (X)
Pro kontra hak angket DPR RI. (X)

NAWACITAPOST.COM - Wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024 tengah bergulir. Ide ini diprakarsai oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan didukung oleh Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, PKS, Nasdem, dan PKB.

Namun, ada prediksi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berupaya membendung wacana tersebut.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Jokowi, akan berusaha membendung wacana hak angket DPR tersebut. Dia juga memprediksi bahwa PKB menjadi salah satu partai politik yang akan diincar untuk digempur dengan berbagai kasus hukum.

Baca Juga: Biro SDM Kemenkumham RI Lakukan Monitoring dan Pembinaan Pegawaian Lapas

“Pasti akan dibendung oleh pemerintah, oleh Jokowi, atau kekuatan yang baru koalisi Prabowo-Gibran,” kata Ujang, Senin (26/2/2024).

Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menjelaskan mengapa hak angket dianggap begitu menakutkan bagi Jokowi daripada penyelesaian pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, hak angket secara konstitusi menyasar kebijakan pemerintah atau mengadili keputusan presiden. Hal ini menimbulkan potensi bahwa Jokowi dapat dimakzulkan jika hak angket berhasil mengungkap kesewenangan presiden dalam mendukung pemilu.

Baca Juga: Resmi Berbadan Hukum, Pengurus Koperasi Pengayoman Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Dilantik Kepala Dinas Koperasi

"Tentu saja ini menakutkan presiden karena hak angket sasaran utamanya memang bukan pemilu, melainkan presiden. Jokowi punya peluang dimakzulkan jika hak angket berhasil telusuri kesewenangan presiden dalam menyokong pemilu,” kata Dedi.

Meskipun secara sementara Prabowo-Gibran terlihat memimpin dalam penghitungan suara, Dedi menegaskan bahwa Jokowi tetap berisiko turun dengan tidak hormat melalui hak angket tersebut.

Menurutnya, Jokowi ketakutan menghadapi wacana ini karena hak angket memiliki potensi mengarahkan presiden pada posisi yang tidak menguntungkan, terutama mengingat jumlah kursi di DPR yang lebih besar dari koalisi Prabowo.

Baca Juga: Detik-detik Tergulingnya Rezim Jokowi

Dengan jumlah kursi di DPR yang lebih besar, koalisi pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar jika digabungkan, memiliki keunggulan dari fraksi pendukung Prabowo-Gibran. Hal ini menunjukkan bahwa wacana penggunaan hak angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan pemilu mendapat dukungan yang signifikan di tingkat politik.

Fraksi Parpol Pendukung Prabowo-Gibran

  • Fraksi Golkar: 85 kursi (14,78 persen).
  • Fraksi Gerindra: 78 kursi (13,57 persen).
  • Fraksi Demokrat: 54 kursi (9,39 persen).
  • Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN): 44 kursi (7,65 persen).

Jumlahnya: 261 kursi atau 45,39 persen.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini