NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah meninjau Loket Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare beberapa hari yang lalu.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani pada Rabu (7/2) di Kanwil Sulsel.
"Kunjungan ini untuk melihat sejauh mana layanan KI di MPP Parepare ini berjalan baik dan efektif," Ujar Yani.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Merek, Kemenkumham Sulsel Edukasi Pelaku Usaha Melalui Media Elektronik
"Melalui Kunjungan ini, kami mengharapkan petugas loket pada MPP Kota Parepare dapat menerima konsultasi dari masyarakat atau pemohon kekayaan intelektual secara baik dan efektif," Lanjutnya.
Petugas ini menurut Yani telah mengikuti Pelatihan terkait Layanan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Petugas Loket MPP.
Kunjungan Kabid Pelayanan Hukum bersama jajaran diterima langsung oleh Sekretaris Dinas DPM-PTSP Kota Parepare, Andi Rahma bersama Kepala Bidang Pelayanan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Asri.
Petugas Loket Kekayaan Intelektual pada MPP Kota Parepare Dhea Ariesta juga turut hadir menerima kunjungan tersebut.
Selanjutnya, Tim berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Parepare terkait kerjasama dalam hal pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kota Parepare.
Tim diterima oleh Sekretaris Dinas Perdagangan, Erman Kadir, Kepala Bidang Perindustrian Andi Rizal T beserta jajaran.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Teknis, Sambut Pengurus PIPAS Pusat
Erman mengapresiasi kunjungan ini dan menyampaikan bahwa sinergi serta kolaborasi harus terus dijalin dalam rangka mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual secara kualitas dan kuantitas.
"Kota Parepare sendiri telah memiliki Program sejalan dengan program yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian yakni One Village One Product sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan hasil pemetaan dan inventarisasi potensi merek melalui sinergi dan kerjasama dengan Kemenkumham," tutur Erman.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Kegiatan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM
Kanwil Kemenkumham Sulsel Telah Harmonisasi 18 Rancangan Produk Hukum Daerah Selama Sepekan
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Teknis, Sambut Pengurus PIPAS Pusat
Optimalkan Layanan ABGT, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Dengan Dukcapil dan Kemenag Bulukumba
Cegah Pelanggaran Merek, Kemenkumham Sulsel Edukasi Pelaku Usaha Melalui Media Elektronik