"Beberapa potensi merek yang dimiliki Kota Parepare yakni abon ikan, furniture kayu, kacang mente, cinderamata dari kerang, dan roti mantao," Lanjut Erman.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi adanya layanan kekayaan intelektual di loket MPP Parpare.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Telah Harmonisasi 18 Rancangan Produk Hukum Daerah Selama Sepekan
"Hadirnya layanan ini dapat memberikan kemudahan dan mendekatkan layanan kemenkumham kepada masyarakat," Ungkap Liberti.
Liberti berharap, layanan ini dapat meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kota Parepare.
Adapun pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang turut hadir pada kunjungan ini yakni Nurul Setiawan, Andi Nurfajri dan St. Aminah.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Kegiatan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM
Kanwil Kemenkumham Sulsel Telah Harmonisasi 18 Rancangan Produk Hukum Daerah Selama Sepekan
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Teknis, Sambut Pengurus PIPAS Pusat
Optimalkan Layanan ABGT, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Dengan Dukcapil dan Kemenag Bulukumba
Cegah Pelanggaran Merek, Kemenkumham Sulsel Edukasi Pelaku Usaha Melalui Media Elektronik