Minggu, 19 Juli 2026

Polda Sumbar Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata

Photo Author
Putri Kartika Zebua, Nawacita Post
- Rabu, 31 Januari 2024 | 16:48 WIB
DITRESKRIMUM Polda Sumbar berhasil menangkap tiga tersangka perampokan sadis bersenjata api (PUTRI KARTIKA ZEBUA)
DITRESKRIMUM Polda Sumbar berhasil menangkap tiga tersangka perampokan sadis bersenjata api (PUTRI KARTIKA ZEBUA)

"Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya," kata Kapolda.

"Mereka (istri RC) sudah menghiklaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri," pungkasnya.

Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti,
satu pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kaliber 7,65 mm. 1 (satu) pucuk senjata api FN jenis Bareta kalibre 9 mm. 2 (dua) pucuk senjata api jenis revolver. 8 (delapan) butir amunisi kaliber 62 utk senjata api Laras panjang. Dan 23 butir amunisi senjata api kalibre 9 mm.
8 butir amunisi senjata api jenis pistol kalibre 7,65.
2 buah magazine. 1 (satu) buah kunci T untuk perlengkapan senjata api
1 (satu) buah per dan 2 (dua) buah pen untuk perlengkapan senjata api dll.

Kapolda Suharyono yang didampinggi Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, dan Dirreskrimum Andri Kurniawan, serta beberapa pejabat utama menyatakan, para tersangka merupakan residivis kasus perampokan.

Para tersangka juga pernah melakukan perampokan di Bukittinggi dan Agam pada tahun 2021 dan 2022.

Saat ini, kedua tersangka ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Er)

Halaman:

Editor: Putri Kartika Zebua

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB