Kamis, 4 Juni 2026

Karutan Karutan Depok Laksanakan MoU Bersama Pembangunan ZI Tahun 2024

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 31 Januari 2024 | 16:40 WIB
Karutan Karutan Depok Laksanakan MoU Bersama Pembangunan ZI Tahun 2024 (Dok. IG)
Karutan Karutan Depok Laksanakan MoU Bersama Pembangunan ZI Tahun 2024 (Dok. IG)

 

NAWACITAPOST.COM - Komitmen bersama untuk mewujudkan Kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI dan BERAKHLAK, pagi ini Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti bersama Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai melakukan Kegiatan Apel Penandatanganan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 beserta Pakta Integritas, (29/01/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Parkir Rutan Kelas I Depok ini diikuti dengan begitu khidmat.

Baca Juga: Pemilu 2024 Semakin Dekat, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Teknis Pemilu

Adapun tujuan diadakanya kegiatan ini yaitu sebagai bentuk komitmen Pegawai Rutan Kelas I Depok untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan dan kinerjanya.

Dalam amanatnya, Karutan menyampaikan, "Dengan adanya kegiatan ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen kita untuk terus melakukan perubahan kearah yang lebih baik, Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R.Andika Dwi Prasetya bahwa tahun 2024 adalah Tahun Prestasi", ucapnya.

Baca Juga: Rutan Depok Audiensi KPU Kota Depok, Hak Pilih WBP Terpenuhi

Selain itu dalam kesempatan ini juga Kepala Rutan tidak luput menyematkan Pin WBK kepada Perwakilan Pegawai.

"semangat untuk terus melakukan pembangunan ZI, kita pasti bisa mempertahankan Predikat WBK dan siap Meraih WBBM, yang terpenting kita harus lebih kompak serta terus tingkatkan sinergi disetiap bagian, kita pasti bisa dan kita pasti mampu", harapnya.

 

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini