-
Belanja Tidak Terduga (BTT) Dipangkas: Dana utama bencana disunat drastis dari Rp3,65 miliar menjadi Rp2,015 miliar (berkurang Rp1,635 miliar tanpa alasan).
-
Bansos Dipotong: Anggaran Bantuan Sosial Langsung dipotong Rp308 juta justru di saat intensitas kebutuhan warga mencapai puncaknya.
-
Infrastruktur Penyelamat Dimatikan: Belanja modal jalan, jembatan, dan irigasi dipangkas total sebesar Rp14,75 miliar. Diduga sengaja dibiarkan rusak agar menjadi komoditas proyek baru di tahun berikutnya.
-
Uang Kas Lenyap: Sisa Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) yang semula Rp27 miliar, mendadak menyusut hingga tersisa Rp5,22 miliar. Sebanyak Rp21,7 miliar menghilang tanpa jejak.
-
Pesta Pora Birokrasi: Di balik pemangkasan dana korban, Belanja Transfer justru naik Rp1,5 miliar, dan anggaran perjalanan dinas serta rapat internal tahun 2026 melonjak tajam sebesar Rp4,46 miliar.
Baca Juga: Jabar Dikepung Krisis Regenerasi: Kang Dedi Mulyadi Siapkan 'Paguron' Penyelamat Budaya Sunda!
Konspirasi 'Pakta Kebisuan' Antara Eksekutif dan Legislatif
Penyimpangan dengan skala sebesar ini mustahil terjadi tanpa adanya omerta—pakta kerahasiaan antar lembaga.
Eksekutif Mengunci Pintu Informasi
Meskipun Wali Kota pada 8 Juni 2026 memerintahkan agar informasi satu pintu melalui Dinas Kominfo, lembaga tersebut justru berubah menjadi benteng pertahanan. Surat audiensi ditolak, telepon diabaikan, dan dokumen APBD disembunyikan. Kepala BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Keuangan kompak bungkam seribu bahasa. Ironisnya, warga Sibulutolang yang taat membayar pajak puluhan tahun pun dibiarkan telantar tanpa pelayanan layak.
Legislatif (DPRD) Diduga 'Main Mata'
Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Padangsidimpuan justru dituding mandul dan terlibat. Mereka menyetujui pemangkasan dana bencana tanpa pernah sekalipun turun memverifikasi kondisi lapangan. Tidak ada sidang dengar pendapat, tidak ada pemanggilan dinas, dan mereka memilih menutup mata rapat-rapat saat spanduk bertuliskan “Kemana Bantuan Rp4 Miliar?” menjamur di jalan-jalan protokol kota.
Pengamat Hukum Menjerit: "KPK Harus Turun Sekarang Juga!"
Menanggapi situasi yang kian genting, pengamat hukum Rh. memberikan analisis menohok yang mengarah pada tindak pidana korupsi kelas berat.
Baca Juga: Nestapa Rosliana Daulay, Dugaan Brutalitas RDP, dan Tembok Tebal Birokrasi Hukum
"Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan skema kejahatan yang terencana: kolusi, penyalahgunaan wewenang, hingga kerugian negara yang luar biasa besar. Sistem pengawasan di daerah ini sudah satu suara untuk menutupi fakta. Tak ada pihak lokal yang bisa memeriksa rekan sejawatnya secara adil. Karena itu, saya mendesak KPK segera turun tangan! Hanya lembaga independen pusat yang bisa menembus tembok kesepakatan tutup mulut ini."
5 Tuntutan Mutlak Rakyat Padangsidimpuan Kepada KPK RI:
-
Penyelidikan Prioritas: Desak KPK RI segera menerjunkan tim satgas khusus ke Padangsidimpuan untuk menyita dokumen asli sebelum dimusnahkan.
Artikel Terkait
Janji Solusi Terpadu Sibulutolang, Nyata atau Sekadar Kosmetik Citra?
Panggung Sandiwara Elite di Rumah Dinas, Tangis Rakyat di Balik Puing Banjir Masih Menguap!
Geger Jagat Maya Nias Barat Berakhir Damai: Jeritan Hati "Ina Bute" Ternyata Hanya Salah Paham!
Proyek Megah, Sistem Keropos: Janji Politik Makan Bergizi Gratis di Pusaran Kritik dan Korupsi
Pernyataan Dirut PDAM Sibolga Dikecam! Erwin Situmeang: Jangan Putarbalikkan Putusan Mahkamah Agung!