Minggu, 19 Juli 2026

Skandal Biaya Berlapis Pupuk Subsidi di Kecamatan Gondang Diduga Cekik Petani

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 20 Februari 2026 | 07:48 WIB
Ilustrasi Pupuk Bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Gondang, Nganjuk  (Ai)
Ilustrasi Pupuk Bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Gondang, Nganjuk (Ai)

Sementara, Ketua KTNA Gondang, Suhartono, dalam keterangan sebelumnya mengakui adanya iuran tersebut. Ia mengklaim dana tersebut digunakan untuk kegiatan pertanian, dengan potensi akumulasi dana mencapai lebih dari Rp100 juta per tahun.

Sanksi Hukum Menanti

Keterlibatan BPP Gondang sebagai fasilitator tempat pertemuan juga memicu kritik tajam. Dinas Pertanian menegaskan bahwa pungutan apa pun tidak boleh dilakukan dalam proses penebusan pupuk subsidi.

Pihak dinas membuka peluang untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika terbukti ada pelanggaran berat.

"Nanti kalau memang menyangkut hukum, ya sudah (biar diproses)," pungkas Agus Yuni.

Baca Juga: Perihal Kesepakatan Harga Pupuk Subsidi, KTNA Gondang dan Kios Sampaikan Hal Mencengangkan

Kini, publik menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk menertibkan rantai distribusi pupuk agar hak petani kecil tidak terus dirampas oleh kepentingan segelintir elit.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini