Minggu, 19 Juli 2026

Sorot Pupuk Subsidi yang Diduga Dijual Diatas HET, Ini Komentar Komisi I dan II DPRD Kabupaten Nganjuk

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Tampak depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk  (Foto tangkapan layar google maps)
Tampak depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk (Foto tangkapan layar google maps)

NAWACITAPOST.COM — Dugaan penjualan pupuk bersubsidi diatas Harga Ecer Tertinggi (HET) pada Kelompok Tani (Poktan) Guno Sakti, Dusun Seloguno, Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, menuai sorotan dari Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Pasalnya setelah tim dari Dinas Pertanian turun ke lapangan pada Rabu (20/8/2025) untuk kroscek namun diduga enggan menjelaskan hasilnya.

Pada berita tayang sebelumnya dengan judul "Diduga Kurang Serius Kroscek HET Pupuk Subsidi, Dinas Pertanian Nganjuk Tak Menjelaskan Apapun" Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Jatikalen, Nganjuk, diduga kurang serius dalam melakukan kroscek terhadap pupuk bersubsidi yang diduga dijual diatas HET oleh Ketua Poktan Guno Sakti.

Baca Juga: PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Nganjuk

Suprapto Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa BPP memiliki peran dalam pengawasan harga pupuk bersubsidi, meskipun bukan sebagai pengawas utama.

Suprapto Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk (Istimewa)

"Tugas utama koordinator BPP salah satunya adalah mengkoordinasikan kegiatan penyuluhan, termasuk pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, yang bertujuan untuk memastikan pupuk sampai ke petani tepat sasaran dan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah," ucap Suprapto, melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, pada Kamis (21/8/2025).

Adapun peran koordinator BPP menurut Suprapto, terkait pengawasan pupuk bersubsidi, bertugas mengoordinasikan PPL dalam melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kelompok tani dan memastikan ketersediaan dan harga yang tepat.

Baca Juga: Tanggapi Penolakan Peliputan di Kantor KSP, Anggota Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pupuk bersubsidi tersedia bagi petani sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan dijual dengan harga yang sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," kata politikus Partai Gerindra ini.

Suprapto mengungkapkan bahwa dengan adanya pengawasan, diharapkan dapat meminimalkan potensi penyelewengan pupuk bersubsidi dan memastikan pupuk diterima petani sesuai dengan kebutuhannya.

"Apabila ada temuan Koordinator BPP juga berperan dalam melaporkan hasil pengawasan kepada instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, untuk tindak lanjut jika ditemukan penyimpangan, seperti juga harga yang tidak sesuai HET," ujarnya.

Selain itu, Suprapto menjelaskan bahwa koordinator BPP juga berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan dengan pihak-pihak terkait dalam pengawasan pupuk bersubsidi, seperti distributor, kios pengecer, dan instansi pemerintah lainnya.

Baca Juga: Beri Ruang Aspirasi Paguyuban Jaranan, DPRD Kabupaten Nganjuk Lakukan Hearing

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini