NAWACITAPOST.COM — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan yang mencengangkan, dimana dalam data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos) sekitar 27.932 terindikasi menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dikutip dari sejumlah berita yang beredar di berbagai media, Ivan Yustiavandana Kepala PPATK mengungkapkan bahwa di salah satu bank terindentifikasi 27.932 penerima bansos berstatus pegawai BUMN.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan 7.479 penerima bansos berprofesi sebagai dokter, bahkan dari 10 juta rekening penerima bansos, PPATK hanya menemukan 8.398.624 yang benar-benar menerima bantuan.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat M Nasikul Koiri Abadi Caleg Terpilih di Dapil IV Nganjuk
Sementara sisanya sekitar 1,7 juta rekening tidak ada bukti menerima bansos. Yang paling mengejutkan sekitar 60 orang penerima memiliki saldo rekening di atas Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Menanggapi berita yang beredar M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara.
"Sangat dimungkinkan ini terjadi di daerah dikarenakan data yang ada di pusat hasil dari Verifikasi Validasi (Verval) Dinas Sosial (Dinsos) yang ada di daerah," kata politikus PKB yang akrab dipanggil Nasik, di Dusun Sumberagung, Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu (13/8/2025).
Lanjut Nasik, tentu hal tersebut bukan sesuatu yang tidak diketahui oleh pemerintah, berarti patut diduga ada hal yang tidak beres di dalam sistem. Mestinya dalam persoalan ini sistemnya seharusnya terintegrasi.
Baca Juga: Tanggapi Penolakan Peliputan di Kantor KSP, Anggota Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara
"Sehingga, seharusnya tidak terjadi kesalahan yang fatal (cukup fatal ini), berdasarkan pemberitaan yang disampaikan oleh PPATK itu, penerima adalah orang yang sangat tidak layak sama sekali. Hal ini juga bisa terjadi di daerah," tutur alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini.
Menurutnya, perlu bedah data lagi, agar tidak terjadi persoalan serupa di Desa atau di Daerah seperti yang disampaikan PPATK diberbagai pemberitaan.
"Tolong dalam pendataan orang yang layak menerima bansos, bisa melibatkan Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW), karena selama ini RT/RW selalu menjadi tumpuan caci makian ketika salah satu warganya tidak dapat bansos," ucap pengasuh utama yayasan Mamba'ul Khoirot Tanjunganom, Nganjuk, itu.
Sementara menurut pendamping atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ketika dikonfirmasi, Nasik mendapatkan jawaban bahwa data tersebut adalah dari pusat. Kayaknya itu ada password nasional.
Baca Juga: Beri Ruang Aspirasi Paguyuban Jaranan, DPRD Kabupaten Nganjuk Lakukan Hearing
Artikel Terkait
Perihal Siskeudes Dadapan Ngronggot Diblokir Dinas PMD, Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara
Menanggapi Kendaraan Operasional yang Belum Pasang TNKB yang Berlaku, Komisi I DPRD Nganjuk Panggil BPKAD
Hormati Hari Raya Idul Adha, DPRD Kabupaten Nganjuk Sembelih Dua Hewan Kurban
Digelar Secara Tertutup, DPRD Kabupaten Nganjuk Laksanakan Rapat Kerja dan Dengar Pendapat Awal
Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna