Minggu, 19 Juli 2026

Rumah Insiyah Terancam Dilelang BRI Unit Baron, LSM FAAM Desak OJK Turun Tangan

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Sabtu, 6 September 2025 | 15:30 WIB
Tampak depan Kantor BRI Unit Baron, Nganjuk, Jawa Timur  (Sakera Nawacita)
Tampak depan Kantor BRI Unit Baron, Nganjuk, Jawa Timur (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Menyikapi Rumah Insiyah warga Dusun Sambirejo, Desa Katerban, Kecamatan Baron, yang terancam dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Baron, Nganjuk, Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (DPC LSM FAAM) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan.

Pada berita tayang sebelumnya dengan judul "Rumah Insiyah Terancam Dilelang, Ternyata BRI Unit Baron Telah Didatangi Anggota DPRD" Insiyah ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, dirinya sempat mengadu kepada Ulum Basthomi Wakil Ketua I fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk.

Insiyah ketika diambil foto diteras rumahnya (Sakera Nawacita)

"Akhirnya saya datang ke Kantor BRI Unit Baron, selain didampingi Pak Ulum Basthomi, juga bersama Gus Nasik (M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I DPRD fraksi PKB red) pada Senin (11/8/2025) lalu," kata Insiyah ketika ditemui dikediamannya, pada Jum'at (29/8/2025).

Baca Juga: Tak Pernah Pinjam, Warga Katerban Baron Terpaksa Bayar Angsuran

Begitu pula menurut M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I fraksi PKB DPRD Kabupaten Nganjuk mengatakan dirinya telah mendatangi Kantor BRI Unit Baron bersama Ulum Basthomi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB, yang juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk.

M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk (Istimewa)

"Pada saat itu ditemui oleh Kepala BRI Unit Baron, dan sempat berdiskusi, bahkan Kepala BRI Unit Baron sempat meminta nomor telepon, untuk memberikan jawaban yang kami minta, dan pada saat itu pula kami sempat berjabat tangan sebagai bukti kesepakatan," ujarnya, melalui sambungan telepon pada Rabu (3/9/2025).

Sementara Lilik Tri Wahyuni Kepala BRI Unit Baron ketika dikonfirmasi justru balik bertanya terhadap tim awak media, kedatangannya mewakili siapa, akhirnya tim awak media sempat menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mengkonfirmasi.

Sementara Lilik Tri Wahyuni Kepala BRI Unit Baron ketika dikonfirmasi (Sakera Nawacita)

"Mohon maaf, Karena itu adalah data kami. Kami harus ijin dulu ke Cabang dulu, jika harus memberikan informasi apapun," kata Lilik Tri Wahyuni, di Kantor BRI Unit Baron, pada Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Sempat Diperbaiki Sebelum Momen Hari Raya Idul Fitri, Jalan Diperlintasan KA Baron Kembali Berlubang

Kini sorotan dan perhatian datang dari Ahmad Ulinuha Ketua DPC LSM FAAM Kabupaten Nganjuk, yang mendesak OJK, BRI Kantor Wilayah, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini