Minggu, 19 Juli 2026

Linmas Desa Ngepung Punya Tanah Bengkok, BPD Tak Mengetahui Titik dan Luas

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 11 Juni 2025 | 21:53 WIB
Tampak depan Kantor Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur  (Sakera Nawacita)
Tampak depan Kantor Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Sakera Nawacita)

Terpisah Budidarto salah satu anggota Linmas atau Hansip Desa Ngepung ketika diwawancarai mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hasil setiap tahunnya dan berapa nominal dari lelang tanah bengkok milik Hansip, bahkan seluruh hansip tidak pernah ikut mengelola.

Budidarto salah satu anggota Linmas atau Hansip Desa Ngepung ketika diwawancarai wartawan Nawacitapost.com (Sakera Nawacita)

"Untuk anggota Hansip atau Linmas Desa Ngepung dari 8 Dusun yakni Dusun Ngepung, Satak, Sukonilo, Jenar, Sukorejo, Kedungboto, Termas, dan Senggung, itu kurang lebih 50 orang, namun tidak pernah dijelaskan tanah bengkok Linmas atau Hansip titiknya dimana," kata Budidarto di salah satu warkop, Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk pada Rabu (11/6/2025).

Budidarto menambahkan bahwa ketika mau dilelang tidak ada koordinasi dengan Linmas, apalagi rapat resmi, kalaupun ada koordinasi atau rapat jarang dan tidak pernah membahas tentang hasil atau berita acara tentang tanah bengkok Linmas.

Baca Juga: Diduga Korupsi APBDes 2022 Hingga 2024, Kejari Nganjuk Tetapkan Kades HWS Sebagai Tersangka

"Saya menjadi Linmas sejak tahun 1996 pada saat itu masih dikenal dengan sebutan Hansip, hingga saat ini sudah berubah menjadi dengan sebutan Linmas," imbuh Budidarto, dengan menunjukkan bukti Kartu Tanda Anggota Hansip yang diterbitkan pada tahun 1997 silam.

Menurut Budidarto bisa dipastikan seluruh Hansip atau Linmas tidak mengetahui titik aset maupun luasan aset tanah bengkok, bahkan hasil lelang setiap tahunnya, juga tidak mengetahui.

"Seharusnya kita ya di berikan rincian, mulai dari peta aset, titiknya di mana, hasil per tahunnya berapa, dan per meternya itu dilelang berapa, namun hingga saat ini saya tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan sama sekali," ucap Budidarto, kepada wartawan Nawacitapost.com.

Baca Juga: Ramai Pemberitaan Tentang Pemblokiran Siskeudes Dadapan, LSM LKHPI Laporkan Desa Dadapan ke Kejaksaan

Sementara itu, Sujiono Hadi Saputro Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngepung ketika diwawancarai mengatakan tidak mengetahui jika Hansip atau Linmas memiliki aset berupa tanah bengkok.

Sujiono Hadi Saputro Ketua BPD Ngepung ketika diwawancarai wartawan Nawacitapost.com (Sakera Nawacita)

"Maaf kalau Hansip itu tidak pernah ada tanah bengkok (nggak punya), selama saya menjabat sebagai Ketua BPD, Hansip tidak ada bengkok itu," kata Sujiono Hadi Saputro, di kediamannya, Dusun Satak, Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk, kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Rabu (11/6/2025).

Ketika ditanya lagi, pria yang akrab disapa Jono itu lagi-lagi menyampaikan bahwa tidak tahu titik aset tanah bengkok Linmas atau Hansip ada di mana.

Baca Juga: Perihal Siskeudes Dadapan Ngronggot Diblokir Dinas PMD, Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara

"Kalau untuk bengkok Hansip, selama saya masuk jadi BPD tidak tahu sama sekali, mungkin kalau juru kunci memang ada, kalau Hansip atau Linmas kan tidak ada, jadi tidak pernah ada pembahasan tentang tanah bengkok Linmas," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini