NAWACITAPOST.COM - Pertanyakan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk, Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jalan Raya Kedondong Nomor 3 Sanggrahan, Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Rabu (14/3/2024).
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com dalam aksi tersebut FPMN menuntut agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai puncak pimpinan Desa mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk yang belum juga terselesaikan.
Baca Juga: FPMN Gelar Aksi Damai di Depan BPN, Ini Hasil Diskusi Bersama Kakantah Nganjuk
Setelah menyampaikan aspirasinya akhirnya perwakilan dari FPMN yang dipimpin Suyadi ditemui langsung oleh Kepala DPMD Puguh Harnoto beserta jajarannya untuk melakukan audiensi diruang lobby kantor DPMD.
Menurut Suyadi Ketua FPMN saat melakukan konferensi pers bersama awak media di halaman kantor DPMD mengatakan, aksi demo ke DPMD ini sudah kita rencanakan sejak lama, terkait dengan fungsi DPMD terhadap pelaksanaan APBDes hanya memfasilitasi, sedangkan untuk kontrol dan lain sebagainya adalah inspektorat.
Baca Juga: Tercatat 50 Kali Aksi Damai, FPMN Kembali Gelar Aksi Damai di Jalan Dermojoyo
"Oleh karena di inspektorat sudah dilakukan audit dan lain sebagainya, saya hanya ingin memastikan bahwa APBDes tahun 2023 apakah sudah dicairkan tahapan-tahapannya, karena menurut PMD sendiri tatahapan tersebut tidak bisa dicairkan kalau belum diselesaikan," kata Suyadi didepan aula Desa Praja, DPMD Nganjuk, pada Rabu (13/3/2024)m
Suyadi menambahkan, sementara di Desa Ngepung ada 11 titik belum juga diselesaikan mulai Desember hingga saat ini, dan baru digarap pada bulan-bulan ini, pihaknya menjelaskan ada langkah-langkah Forum yang akan disampaikan di Kejaksaan.
Baca Juga: Peduli Peternak dan Petani, FPMN Gelar Aksi Damai
Disinggung terkait pencairan sudah apa belum, Suyadi menyatakan, sudah dan sudah cair semua mulai tahapan pertama yakni bulan April, kok bisa dicairkan, bagaimana rekomnya," imbuh Suyadi.
Suyadi mengungkapkan, kalau PMD hanya menyampaikan kalau dana desa di Desa Ngepung tahun 2024 tidak bisa dicairkan, karena belum menyelesaikan APBDesnya.
Baca Juga: Oknum Kades Diduga Esek-esek Pada Momentum Bulan Suci, Ini Tanggapan Dinas PMD dan Camat
"Jadi untuk keseluruhan pendapatan Desa Ngepung, keseluruhannya tidak bisa dicairkan, khusus untuk BLT saja yang bisa dicairkan," ujarnya.
Artikel Terkait
DPMD Jombang Gelar Silaturahmi dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
Ditjen Bina Pemdes Perkuat Dinas PMD Kabupaten untuk Keberlanjutan Program Pamsimas
Peduli Peternak dan Petani, FPMN Gelar Aksi Damai
Tercatat 50 Kali Aksi Damai, FPMN Kembali Gelar Aksi Damai di Jalan Dermojoyo
FPMN Gelar Aksi Damai di Depan BPN, Ini Hasil Diskusi Bersama Kakantah Nganjuk
Oknum Kades Diduga Esek-esek Pada Momentum Bulan Suci, Ini Tanggapan Dinas PMD dan Camat
Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau Melakukan Koordinasi Dengan Penjabat Dinas PMD Dukcapil Setempat
Kabid Bina Pemdes DPMD Sampang Sekaligus PJ Kades Ragung Dinilai Bikin Gaduh