| Kategori | Nilai |
|---|---|
| Total piutang pajak | Rp1,862 triliun |
| Piutang PBB-P2 | ±Rp1,772 triliun |
| Piutang Pajak Reklame | ±Rp57,018 miliar |
| Piutang Pajak Parkir | ±Rp555,59 juta |
| Target penagihan tahun berjalan | Perlu dibuka Pemkot |
| Piutang dalam sengketa | Perlu dibuka Pemkot |
| Piutang potensial tertagih | Perlu dibuka Pemkot |
| Piutang tidak tertagih | Perlu dibuka Pemkot |
Justru empat baris terakhir itulah yang paling ditunggu masyarakat.
Jangan Sampai Pemerintah Rajin Meminjam, Tetapi Malas Menagih
Ini bukan tuduhan bahwa Pemkot Surabaya malas menagih.
Data keuangan justru menunjukkan aktivitas penagihan dan pengurangan piutang berlangsung.
Masalahnya adalah hasil akhirnya.
Pada 2024, saldo piutang pajak malah naik dari sekitar Rp1,818 triliun menjadi Rp1,862 triliun.
Artinya, sekalipun ada penagihan dan pembayaran, pembentukan piutang baru masih cukup besar sehingga saldo akhirnya meningkat.
Ini seperti orang memiliki banyak tagihan kepada orang lain.
Setiap bulan ada yang membayar.
Tetapi pada saat yang sama muncul tagihan baru lebih besar.
Hasil akhirnya:
uang tetap belum terkumpul maksimal.
Utang Bukan Gratis
Inilah bagian yang jangan dilupakan.
Pinjaman daerah bukan uang gratis.
APBD 2026 bahkan telah mengalokasikan sekitar Rp125,507 miliar untuk belanja bunga.
Selain itu, terdapat rencana pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp14 miliar pada 2026.