daerah

Kalau Tunggakan Pajak Bisa Dimaksimalkan, Mengapa Surabaya Harus Berutang?

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Angkanya sudah masuk dalam dokumen APBD 2026.


Bandingkan: Piutang Pajak Rp1,862 Triliun vs Pinjaman Rp1,593 Triliun

Di sinilah paradoks fiskal Surabaya menjadi menarik.

Piutang pajak 2024: Rp1,862 triliun.

Rencana penerimaan pinjaman 2026: Rp1,593 triliun.

Secara nominal, piutang pajak bahkan lebih besar sekitar Rp269 miliar daripada pinjaman daerah yang direncanakan pada APBD 2026.

Tentu sekali lagi harus diberi catatan:

piutang bukan kas.

Tidak semua Rp1,862 triliun bisa ditagih sekaligus.

Tetapi secara kebijakan fiskal, perbandingan ini layak menjadi pertanyaan serius:

Mengapa pemerintah harus mencari Rp1,593 triliun melalui pinjaman jika pada saat yang sama terdapat hak pemerintah berupa piutang pajak sebesar Rp1,862 triliun?

Bukan berarti seluruh piutang harus digunakan untuk menggantikan pinjaman.

Tetapi pemerintah semestinya menunjukkan kepada publik berapa target recovery piutang yang realistis sebelum memilih pembiayaan utang.


Kalau Hanya 10 Persen yang Berhasil Ditagih?

Mari gunakan simulasi sederhana, bukan sebagai klaim realisasi.

Jika dari piutang pajak Rp1,862 triliun pemerintah mampu mengonversi:

10 persen saja → sekitar Rp186,2 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini