Tetapi pada saat yang sama, pemerintah menghadapi defisit Rp1,833 triliun dan merencanakan pinjaman daerah sekitar Rp1,593 triliun.
Di sisi lain, neraca menunjukkan masih ada piutang pajak Rp1,862 triliun.
Angka-angka itu tidak otomatis berarti kebijakan utang salah.
Tetapi angka-angka tersebut cukup untuk menuntut penjelasan yang jauh lebih mendalam.
Karena rakyat berhak tahu:
apakah Surabaya benar-benar kekurangan uang, atau sebenarnya masih banyak uang daerah yang belum berhasil dikumpulkan?
Jangan Sampai Wali Kota Sibuk Mengejar Recehan, tetapi Lupa Menggali Triliunan
Pemerintah boleh menertibkan parkir.
Boleh mengejar jukir.
Boleh mengejar reklame.
Boleh menyegel objek pajak.
Boleh meminjam untuk pembangunan.
Semuanya punya dasar.
Tetapi ukuran akhirnya tetap sama:
apakah keuangan Surabaya menjadi lebih sehat?
Kalau pemerintah bisa memaksimalkan pajak, menekan kebocoran, menagih piutang, meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan aset dan mengendalikan belanja, kebutuhan utang semestinya bisa ditekan.