Artinya, keputusan berutang membawa konsekuensi fiskal.
Ada pokok.
Ada bunga.
Ada kewajiban pembayaran di masa depan.
Dan pada akhirnya yang membayar adalah APBD.
Karena itu, setiap rupiah utang harus mempunyai alasan yang kuat.
Ironisnya, Neraca 2024 Belum Menunjukkan Utang Jangka Panjang
Di sini kita harus berhati-hati menggunakan istilah “utang”.
Dalam Neraca Pemkot Surabaya per 31 Desember 2024, kewajiban jangka panjang tercatat nihil.
Sementara total kewajiban Pemkot pada 2024 tercatat sekitar Rp1,044 triliun, seluruhnya berada pada kewajiban jangka pendek.
Ini berarti jangan mencampuradukkan antara:
kewajiban jangka pendek,
utang/pinjaman daerah, dan
rencana penerimaan pinjaman dalam APBD.
Ketiganya berbeda.
Justru fakta bahwa pada neraca 2024 kewajiban jangka panjang masih nihil membuat rencana pinjaman Rp1,593 triliun pada APBD 2026 menjadi isu yang semakin penting untuk diawasi.
Karena pemerintah sedang memasuki fase baru dalam pembiayaan pembangunan.
Pemkot Sendiri Mengakui Pinjaman Bisa Menjadi Sumber Pembiayaan
Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya menyatakan sedang menjajaki pinjaman daerah sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan infrastruktur.