Di akhir audiensi, LPAS menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan LPK tidak berizin tersebut hingga tuntas. Organisasi itu juga meminta Bupati Sidoarjo melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Tenaga Kerja apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Bila diperlukan, Bupati Sidoarjo harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja Kepala Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai Kabupaten Sidoarjo mendapat citra sebagai daerah yang membiarkan praktik eksploitasi tenaga kerja dengan kedok pelatihan kerja," tegas Udin.
LPAS berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan keberadaan LPK tidak berizin tersebut, termasuk menelusuri dugaan pelanggaran ketentuan di bidang ketenagakerjaan dan penempatan tenaga kerja. Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah dugaan yang disampaikan LPAS masih menunggu pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh instansi yang berwenang. ***